Polisi Ungkap Peran Komplotan Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Pangkalan

3 hours ago 1

Logo Portal Pilkada Logo Indonesia Maju Logo Kemnaker Logo PUPR Logo VIU Logo VIVA.co.id Siapa

Minggu, 24 November 2024 - 15:00 WIB

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf

Sumber :

  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Komplotan tersangka kasus pembunuhan terhadap tukang ojek pangkalan di Jalan Merpati Raya, Desa Bunar, Kecamatan Sulamulya, Kabupaten Tangerang, memiliki peran yang berbeda-beda.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arif N. Yusuf mengatakan, pelaku utama inisial U, berperan mengeksekusi korban dengan menusuk lehernya menggunakan pisau yang telah dipersiapkan.

"Aksi ini terjadi saat korban mengantar pelaku U menggunakan jasa ojek dari Jembatan Adis, Kecamatan Balaraja," katanya, Minggu, 24 November 2024.

Ilustrasi/Korban pembunuhan

Photo :

  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan (Depok)

Setelah membunuh korban, pelaku membawa kabur motor dan ponsel korban. Motor tersebut kemudian dijual kepada tersangka D (24). Motor milik korban dijual seharga Rp3,5 juta.

Dalam penyelidikan intensif, polisi mendatangi D di wilayah Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. D mengaku mendapatkan motor tersebut dari A (55) dan F (22).

"Ternyata motor korban tidak dijual langsung oleh pelaku, tapi sudah diserakan ke inisial A dan T. Sehingga, kami langsung menangkap A serta T (49) di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara," ujarnya.

T mengungkapkan bahwa dirinya hanya diminta membantu menjual motor curian oleh U. T dijanjikan mendapatkan keuntungan juga.

"Kita berhasil tangkap seluruh pelaku di tempat berbeda-beda. Dan dilakukan pemeriksaan intensif," ujarnya.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit motor Honda Scoopy warna hitam merah. Sebilah pisau yang digunakan untuk membunuh korban, satu helm hitam. 1 unit ponsel OPPO warna hitam.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Anggota polisi saat tangkap pelaku pembunuhan ojek pangkalan di tangerang

Polisi Tangkap Komplotan Pembunuh Ojek Pangkalan di Tangerang, Niat Begal Motor

 Polres Kota Tangerang menangkap komplotan pelaku pembunuhan pada pria inisial S (52).

img_title

VIVA.co.id

24 November 2024

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

Heboh Eks Dandim Makassar Diduga Selingkuh di Hotel Bareng Istri Dokter

Mantan Dandim 1408/Makassar Letnan Kolonel LG diduga berselingkuh dengan istri seorang dokter di Kota Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Datangi Polda Sumbar Hari Ini

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada Ulil Anshar.

Polisi Tangkap Komplotan Pembunuh Ojek Pangkalan di Tangerang, Niat Begal Motor

 Polres Kota Tangerang menangkap komplotan pelaku pembunuhan pada pria inisial S (52).

Polri Beri Penghormatan Terakhir kepada AKP Ryanto dengan Kenaikan Pangkat Kompol Anumerta

Kenaikan pangkat luar biasa Kompol Anumerta Ulil ini diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri.

Polda Sumbar Tepis Isu AKP Dadang Alami Gangguan Mental Usai Tembak Mati Kasat Reskrim

Polda Sumatera Barat menyatakan AKP Dadang Iskandar dalam keadaan baik dan sehat.

Pemecatan dan Hukuman Mati Menanti AKP Dadang Usai Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar ditahan di Mapolda Sumatera Barat usai menembak mati Kasat Reskrim AKP Ryanto.

Logo VLIX

Header bg

Terpopuler

 Insya Allah Satu Putaran

Jubir Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Aris Setiawan Yodi optimistis paslonnya bisa menang satu putaran berkat efek ahokers dan anak abah.

OTT di Bengkulu, KPK Tangkap 7 Orang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bengkulu.

 Saya Akan Penggal Kepalanya

Wakil presiden Filipina, Sara Duterte mengancam akan membunuh Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr.

AKP Dadang Tembaki Rumah Dinas Kapolres hingga Prabowo Tunjukan 'Taring' Bela Palestina

Kasus Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil masih menjadi yang terpopuler.

Pemecatan dan Hukuman Mati Menanti AKP Dadang Usai Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar ditahan di Mapolda Sumatera Barat usai menembak mati Kasat Reskrim AKP Ryanto.

Selengkapnya

Partner

img_title

Lenovo K3 Portable Speaker: speaker Bluetooth mungil dengan suara powerful, desain stylish, dan harga terjangkau. Cocok untuk berbagai aktivitas, dengan baterai tahan 6j

img_title

Drama Korea, atau yang lebih dikenal dengan Drakor, memiliki kemampuan menceritakan kisah yang menakjubkan dan menarik dengan beragam genre. Drakor thriller seringkali me

img_title

Keandalan Vivo Y300 5G tidak perlu diragukan berkat sertifikasi IP64 yang menjamin ketahanan terhadap air dan debu. Layar responsif saat digunakan dengan tangan basah

img_title

Realme C61 hadir dengan sertifikasi IP54 yang tahan air dan debu, desain elegan, dan baterai 5.000 mAh.

Selengkapnya

Isu Terkini

whatsapp-logo

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |