loading...
Dosen Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Indonesia Syurya Muhammad Nur. Foto/istimewa
JAKARTA - Aparat penegak hukum dan Pusat Pelaporan dan Analisisi Transaksi Keuangan ( PPATK ) diminta melakukan audit aliran dana asing yang diduga digunakan dalam kegiatan sosial dan politik di Indonesia. Hal itu penting untuk memastikan dana tersebut tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang melemahkan negara.
“Kalau dana asing digunakan untuk kebaikan, pemberdayaan masyarakat, itu sah. Tapi kalau digunakan untuk merongrong negara, ini sudah masuk kategori pengkhianatan,” kata Dosen Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Indonesia Syurya Muhammad Nur, Jumat (3/4/2026).
Syurya menyoroti adanya indikasi program-program yang dibiayai dana hibah dengan tujuan membangun narasi alternatif terhadap pemerintah serta memengaruhi persepsi publik, terutama menjelang agenda politik nasional.
Dalam kajian substansi perjanjian grant yang beredar di media, terdapat kegiatan seperti produksi konten digital, film dokumenter, hingga kampanye media sosial yang mengangkat isu-isu seperti kritik terhadap pemerintah, militerisme, hingga mendorong munculnya aktor politik alternatif.
"Substansinya kok jadi mengarah pada delegitimasi negara melalui berbagai program yang mengarah pada framing NGO tersebut ya? Selain itu, terdapat pula pendanaan untuk konsolidasi gerakan mahasiswa dan kampanye masyarakat sipil yang bertujuan memperkuat tekanan terhadap kebijakan negara,” katanya
Lihat video: PANGLIMA TNI PERINTAHKAN SIAGA SATU! Lindungi Kedaulatan Negara dari ANCAMAN ASING!
Syurya menjelaskan, dalam kajian komunikasi politik, pola tersebut masuk dalam strategi agenda setting dan political framing, di mana opini publik dibentuk secara sistematis melalui narasi yang terus diulang dan diperkuat lewat berbagai platform.
































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3429214/original/050982400_1618458325-dan-dealmeida-4aM_QE-HRLw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523066/original/035189100_1772787502-andi_campak.jpeg)



