Sumber : Denpasar, VIVA – Gugatan praperadilan terhadap penetapan tersangka Ni Ketut Sri Astari Sarnanitha alias Nitha dan Ni Made Purnami Sari yang dilakukan Polda Bali dalam kasus prostitusi Flame Spa ditolak Hakim Pengadilan Negeri Denpasar pada persidangan hari ini. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, mengatakan putusan dari hakim menegaskan jika pengungkapan kasus sudah sesuai aturan. "Kembali kami tegaskan proses penanganan hukum kasus Flame Spa Seminyak sudah sesuai prosedur, SOP dan undang-undang yang berlaku, dan dilakukan koordinasi dengan JPU untuk segera mendapatkan kepastian hukum," kata Jansen saat dikonfirmasi, Selasa, 12 November 2024. Jansen menjelaskan para tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Bali dilakukan proses penyidikan dan dinyatakan melanggar pasal 29 dan atau pasal 30 Jo Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Terkait dengan proses hukum terhadap kasus tersebut, pihak tersangka mengajukan gugatan praperadilan, namun ditolak hakim pada sidang praperadilan hari ini. Jansen mengaku sudah mendapat salinan putusan gugatan praperadilan tersebut. "Bahwa tindakan termohon sudah sesuai prosedur, sesuai bukti dan bahwa penetapan tersangka di nyatakan sah. Menolak permohonan praperadilan pemohon seluruhnya. Membebankan biaya perkara sebesar nihil," jelas Jansen menirukan putusan.
VIVA.co.id 12 November 2024 Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Kebakaran melanda Rumah Sakit Dera As-Syifa di Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Selasa, 12 November 2024, sekira pukul 11.00 WIB.
Suasana haru menyelimuti Rutan Kelas IIB Serang, ketika warga binaan pemasyarakatan (WBP) bertemu dengan anak dan istri mereka di balik jeruji besi, tepat di peringatan.
Tim Traffic Accident Analisis Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri diterjunkan guna memastikan penyebab kecelakaan beruntun di Tol Purbaleunyi arah Jakarta, tepatnya KM 92
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul buka suara soal usulan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) disetop sampai kontestasi Pilkada Serentak 2024 ram
Terpopuler
Peristiwa kecelakaan beruntun di Tol Cipularang menjadi salah satu berita terpopuler di laman News VIVA pada Senin 11 November 2024. Simak berita lainnya berikut ini
Seorang siswa SMAK Gloria 2 dipaksa sujud sambil menirukan suara anjing menggongong oleh salah satu wali murid. Apa masalahnya?
Viral di media sosial anak 14 tahun ditetapkan menjadi tersangka karena menerima video porno dari temannya.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan menyebut tidak ada kernet pada truk muatan yang menyebabkan kecelakaan beruntun di Tol Cipularang
Selengkapnya Partner
Huawei tidak main-main dalam membekali Mate X6 dengan teknologi terkini. Smartphone lipat ini dipastikan akan menggunakan chipset Kirin 5G terbaru yang menjanjikan
PCNU Sumenep menegaskan tidak pernah meminta bantuan pembangunan RSNU Sumenep kepada Achmad Fauzi saat menjadi Bupati Sumenep. Janji itu justru disampaikan oleh Fauzi.
Smartphone Android terbaru milik penyedia teknologi jaringan asal China ZTE, Nubia Focus Pro 5G, resmi diluncurkan di pasar Indonesia pekan ini. Ponsel ini telah ditunjuk
Selengkapnya Isu Terkini
Maucash and FIFGROUP Launch Program to Support Religious Harmony in Bali
This program, held on November 11, 2024, focuses on supporting six places of worship in Denpasar, Bali, representing five major religions.