Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah menambah penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp100 triliun ke sektor perbankan dengan skema yang lebih longgar dibandingkan sebelumnya.
Kebijakan ini berbeda dari penempatan dana sebelumnya sebesar Rp200 triliun yang memiliki arah penggunaan lebih spesifik. Kali ini, dana tambahan tersebut dapat dimanfaatkan secara lebih luas oleh perbankan, termasuk oleh Himpunan Bank Negara (Himbara) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD), guna mendukung pembiayaan berbagai sektor ekonomi.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Kita kasih mereka saja. Yang ini (Rp100 triliun) fleksibel. Kita taruh di situ Rp100 triliun, dia (perbankan) mikir nanti,” ujar dia di Jakarta, Jumat, 27 Maret 2026.
Menurut Purbaya, fleksibilitas ini diberikan karena pemerintah masih melihat perlunya dorongan tambahan untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi. Dengan ruang penggunaan yang lebih bebas, perbankan diharapkan dapat lebih agresif dalam menyalurkan kredit ke masyarakat dan dunia usaha.
“Boleh (digunakan) untuk apa saja itu. Karena yang Rp200 triliun sudah ada kan. Ini status tambahan yang lebih fleksibel karena kita lihat masih ada perlu sedikit dorongan untuk perekonomian,” ujar dia.
Sebelumnya, pemerintah telah menempatkan dana SAL sebesar Rp200 triliun di perbankan. Dengan tambahan terbaru ini, total dana yang ditempatkan mencapai sekitar Rp300 triliun.
Langkah tersebut diambil menjelang periode Lebaran, saat kebutuhan likuiditas biasanya meningkat seiring dengan tingginya aktivitas ekonomi masyarakat. Pemerintah ingin memastikan perbankan memiliki cukup dana untuk memenuhi permintaan kredit maupun kebutuhan transaksi.
Selain itu, kebijakan ini juga merupakan respons terhadap dinamika pasar keuangan, khususnya kenaikan imbal hasil (yield) obligasi yang mencerminkan adanya tekanan likuiditas di sektor perbankan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Terkait evaluasi penyaluran dana sebelumnya, Purbaya menilai secara umum kinerja perbankan cukup positif. Namun, ia mengakui bahwa pelacakan aliran dana secara rinci menjadi tantangan karena dana yang masuk ke sistem perbankan akan bercampur dengan sumber dana lainnya.
“Kalau yang di laporan perbankan ya bagus. Cuman gini, kalau uang masuk ke bank, udah campur kan, dia klaim yang dia salurkan ke UMKM itu dari saya, bisa aja. Tapi mungkin saja sebagian masuk ke bank sentral juga. Jadi kalau masuk susah nih,” katanya menjelaskan.
Halaman Selanjutnya
Pemerintah menegaskan akan terus melakukan pemantauan terhadap penyaluran dana tersebut agar benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kredit dan mendorong aktivitas ekonomi.

2 hours ago
4











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3429214/original/050982400_1618458325-dan-dealmeida-4aM_QE-HRLw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523066/original/035189100_1772787502-andi_campak.jpeg)