Respons Pelaku Usaha atas Pernyataan BNN Terkait Dugaan Penyalahgunaan Vape

1 day ago 1

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:05 WIB

VIVA – Asosiasi industri rokok elektrik atau vape di Indonesia menyampaikan keberatan terhadap pernyataan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menyebut vape sebagai pintu masuk peredaran narkotika.

Mereka khawatir pernyataan tersebut memicu wacana pelarangan total vape yang dinilai berpotensi mematikan ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta lapangan kerja di sektor tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Umum Asosiasi Vaporiser Bali (AVB) I Gede Agus Mahartika menegaskan vape merupakan produk legal yang telah diatur dalam berbagai kebijakan pemerintah. Ia mengapresiasi langkah BNN dalam memberantas narkotika, namun menilai pelarangan total bukan solusi yang tepat.

“Vape adalah produk legal yang telah diatur dalam berbagai kebijakan. Yang harus diberantas adalah penyalahgunaannya, bukan serta-merta produknya. Saya tidak sependapat apabila vape dilabeli sebagai produk ilegal secara menyeluruh,” kata Agus dalam keterangannya Jumat, 27 Februari 2026.

Menurut Agus, pemerintah seharusnya memperkuat regulasi serta pengawasan distribusi produk vape agar tidak disusupi zat terlarang, bukan menghentikan peredaran industri yang telah berjalan secara sah. 

Ia menekankan pentingnya pembedaan antara pelaku usaha resmi yang mematuhi aturan dengan oknum kriminal yang menyalahgunakan perangkat vape.

Ia juga menyebut asosiasi vape selama ini aktif bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, bea cukai, dan BNN, untuk melaporkan aktivitas mencurigakan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan hasil sejumlah inspeksi terhadap toko vape, Agus mengklaim tidak ditemukan kandungan narkotika, sementara penyalahgunaan justru lebih banyak ditemukan dalam bentuk cartridge ilegal di tempat hiburan malam.

Agus menambahkan pelaku industri siap menjadi mitra pemerintah dalam menjaga integritas produk melalui pengawasan distribusi, penerapan standar kualitas, edukasi konsumen, serta koordinasi dengan aparat apabila ditemukan pelanggaran.

Ilustrasi narkoba.

AS Tawarkan Hadiah Rp 167,8 Miliar untuk Informasi Keberadaan Kakak Beradik Pemimpin Kartel Narkoba Sinaloa Meksiko

AS menawarkan hadiah hingga 10 juta dolar AS (sekitar Rp167,8 miliar) untuk informasi yang mengarah pada penangkapan para pemimpin kartel narkoba Sinaloa Meksiko.

img_title

VIVA.co.id

27 Februari 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |