Rupiah Terus Melemah, Airlangga: Tugas BI Menjaga, Kita Tidak Bisa Reaktif Setiap Hari

2 days ago 3

Kamis, 23 April 2026 - 16:00 WIB

Jakarta, VIVA – Perdagangan di pasar spot pada Kamis pagi, 23 April 2026 menunjukkan, nilai tukar rupiah dibuka melemah di Rp 17.245 per dolar AS, turun 64 poin atau 0,37 persen dari posisi sebelumnya di level Rp 17.181 per dolar AS.

Saat hal itu ditanyakan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Dia menilai bahwa pelemahan rupiah itu terjadi karena pengaruh dari gejolak dan dinamika global.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Itu karena gejolak global juga (sebagai faktor utama). Jadi ya kita monitor saja," kata Airlangga di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta, Kamis, 23 April 2026.

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS

Photo :

  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Dia memastikan, pemerintah akan terus meninjau lebih lanjut supaya bisa mengantisipasi hal tersebut. Hal itu mengingat bahwa asumsi nilai tukar rupiah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 adalah sebesar Rp 16.500 per dolar AS.

“Kita monitor saja, karena ini kan enggak bisa kita setiap hari reaktif. Kita monitor saja, dan itu BI (Bank Indonesia) tugasnya menjaga,” ujarnya.

Sementara itu, pengamat ekonomi dan pasar uang, Ibrahim Assuaibi mengatakan, pemerintah Indonesia menghadapi tekanan likuiditas besar pada 2026, seiring jatuh tempo utang yang mencapai Rp 833,96 triliun dan merupakan level tertinggi dalam satu dekade terakhir.

"Lonjakan kewajiban ini menandai fase krusial dalam pengelolaan fiskal, di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan dan ketidakpastian pasar keuangan global," kata Ibrahim dalam keterangannya, Kamis, 23 April 2026.

Penomena ini disebut sebagai "tembok utang" atau (debt wall), yakni kondisi ketika beban jatuh tempo utang menumpuk dalam satu periode tertentu. Nilai jatuh tempo 2026 bahkan lebih tinggi dibandingkan 2025 yang sebesar Rp 800,33 triliun, dan menjadi puncak dalam siklus pembayaran utang periode 2025–2036. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tekanan ini tidak muncul secara tiba-tiba. Besarnya kewajiban tersebut merupakan akumulasi penerbitan utang pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk skema burden sharing antara pemerintah dan Bank Indonesia selama pandemi COVID-19.

Dari total jatuh tempo 2026, sekitar Rp 154,5 triliun berasal dari instrumen hasil kerja sama tersebut. Besarnya volume utang yang harus dibayar memaksa pemerintah melakukan strategi pembiayaan ulang (refinancing) dalam skala besar. Namun, langkah ini tidak lepas dari risiko. 

Halaman Selanjutnya

Selain itu, Bank Indonesia kembali menahan suku bunga acuan alias BI Rate di level 4,75 persen, suku bunga Deposit Facility di level 3,75 persen, dan suku bunga Lending Facility juga tetap di 5,5 persen.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |