Jakarta, VIVA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi melantik Robert Leonard Marbun sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan pada Jumat, 27 Maret 2026. Robert menggantikan Heru Pambudi yang telah menjabat sejak tahun 2021.
Purbaya menilai Robert memiliki kapasitas yang kuat untuk mengemban peran strategis tersebut. Pengangkatan Robert sebagai pejabat pimpinan tinggi madya Kemenkeu merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24/TPA/2026 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 16 Maret 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Saya Menteri Keuangan, dengan ini resmi melantik Saudara (Robert) dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan. Saya percaya Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ucap Purbaya saat upacara pelantikan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.
Purbaya menilai Robert memiliki kapasitas yang kuat untuk mengemban peran strategis tersebut. Ia menyoroti latar belakang akademik Robert cukup komprehensif, yakni mencakup hubungan internasional hingga ekonomi.
“Pak Robert Leonard Marbun kalau kita lihat, juga datang dengan fondasi yang kuat. Beliau punya latar belakang akademik yang lengkap, hubungan internasional sampai ekonomi," kata Purbaya.
Purbaya juga menyoroti jejak karier Robert yang mentereng. Berbagai pengalaman yang dimiliki Robert, kata Purbaya, menunjukkan kompetensi yang mumpuni untuk menjalankan peran sebagai Sekjen Kemenkeu.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Dari segi karir juga sama, pernah di pengawasan dan penegakan hukum. Pernah memimpin wilayah, pernah di fungsi internasional, sampai kebijakan penerimaan negara,” lanjut Purbaya.
Berbagai rekam jejak Robert menunjukkan kemampuannya dalam bekerja di lapangan, merumuskan kebijakan, serta mengoordinasikan lintas fungsi. Hal ini menjadi penting karena posisi Sekjen menuntut pemahaman menyeluruh terhadap operasional dan kebijakan sekaligus kemampuan menyinergikan berbagai unit di dalam organisasi.
Terungkap! Ternyata Ini Penyebab SPT Menkeu Purbaya Kurang Bayar Rp50 Juta
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengaku mengalami kurang bayar pajak dengan nilai yang mencapai puluhan juta rupiah dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) PPH 2025
VIVA.co.id
27 Maret 2026

4 hours ago
4











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3429214/original/050982400_1618458325-dan-dealmeida-4aM_QE-HRLw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523066/original/035189100_1772787502-andi_campak.jpeg)