Sahroni Kecam Kasus Penganiayaan Caddy Golf: Siapapun Dia, Pelaku Harus Dipastikan Masuk Penjara!

4 hours ago 1

Senin, 29 Juni 2026 - 20:20 WIB

Jakarta, VIVA – Seorang pemain golf berinisial FP tega menganiaya seorang caddy golf di kawasan Modernland, Kota Tangerang, diduga karena dipicu rasa cemburu.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di kepala, luka lebam di sekujur wajah, dan harus menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heries menyebut peristiwa dipicu oleh persoalan emosional, korban diduga merasa cemburu kepada seorang marshal lapangan golf yang sebelumnya diminta membelikan minuman.

Merespons kejadian tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengecam tindak kekerasan oleh pelaku. Sahroni pun mendorong pelaku mendapat konsekuensi hukum atas perbuatannya.

“Ini tindakan yang sangat tidak bisa dibenarkan, apalagi karena urusan sepele masalah personal. Pokoknya apa pun itu motifnya, kekerasan bukan cara menyelesaikan persoalan," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Senin 29 Juni 2026.

Sahroni pun mendukung kepolisian Tangerang Kota yang berhasil menangkap pelaku dan menjeratnya dengan pasal penganiayaan.

"Siapapun dia harus dipastikan masuk penjara,” ujar Sahroni.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain memastikan polisi harus memberi pendampingan bagi korban, Sahroni juga tidak ingin kejadian personal dengan kekerasan seperti ini mencoreng olahraga golf.

“Di sisi lain, saya minta korban juga mendapat bantuan yang diperlukan, khususnya agar bisa kembali pulih dari kondisinya saat ini. Jangan sampai persoalan personal seperti ini mencoreng penikmat olahraga golf, para caddy, dan semua pekerja lapangan golf yang selama ini bekerja secara profesional untuk mencari nafkah yang halal. Jadi ini merupakan perbuatan individu yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Sahroni.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

DPR Acungi Jempol Gerak Cepat Satgas Lundup Polri Selamatkan Uang Negara Hampir Rp 1 Triliun

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman memuji langkah cepat Satgas Penegakan Hukum Penyeludupan Polri yang menindaklanjuti perintah Presiden RI Prabowo Subianto.

img_title

VIVA.co.id

29 Juni 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |