Sumber : Jakarta, VIVA – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, telah menjatuhi hukuman selama 6 tahun 6 bulan penjara kepada Harvey Moeis. Sidang pembacaan putusan digelar di Pengadilan Tipikor, Senin 23 Desember 2024. "Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan," ujar hakim di ruang sidang. Kemudian, hakim juga menjatuhi biaya uang pengganti untuk Harvey Moeis. Suami artis cantik Sandra Dewi itu, diminta untuk membayar uang pengganti sebanyak Rp 210 miliar. "Membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar subsider 2 tahun penjara," kata hakim. Harvey dinilai hakim secara sah melakukan tindak pidana korupsi. Harvey juga dinilai melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hakim pun menilai bahwa Harvey melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 55 ke-1 KUHP.
VIVA.co.id 23 Desember 2024 Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Penerbit Erlangga kembali menghadirkan seri buku panduan belajar tahun ajaran 2025. Mengusung tema "Persiapan Maksimal, Prestasi Optimal".
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengangkat isu lemahnya persatuan negara-negara Muslim dalam sejumlah agenda perdamaian dan kemanusiaan pada Konferensi Tingkat Tinggi.
Jumlah kendaraan yang keluar Jabotabek, jelang libur Hari Raya Natal dan tahun baru 2025, hingga hari ini bertambah.
Pidato Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) D-8 berhasil menyita perhatian dunia, terutama para pemimpin Timur Tengah.
Terpopuler
Kemlu RI buka suara terkait peristiwa delegasi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) D-8 yang walk-out atau keluar ruangan saat Presiden RI Prabowo Subianto
Seorang wanita bernama Melody Sharon (31) ditetapkan sebagai tersangka setelah melindas dan menyeret suaminya, AG (35), dengan mobil di wilayah Jakarta Timur.
Penggeledahan dilakukan aparat gabungan dalam momen Nataru. Tujuannya untuk meminimalisir peredaran narkoba.
Media sosial tengah ramai membahas momen saat Presiden RI Prabowo Subianto berpidato di KTT Developing Eight (D-8) di Kairo, Mesir, pada Kamis, 19 Desember 2024.
Selengkapnya Partner
Tak hanya itu, Pitra juga menyebut keputusan MA sebagai peringatan Tuhan atas kebohongan yang mungkin telah dilakukan oleh para terpidana kasus Vina Cirebon
Dugaan tentang PSM Makassar bermain dengan 12 pemain kini semakin memanas. Setelah pelatih Barito Putera Rahmad Darmawan mengklaim ada bukti rekaman sola jumlah pemain PS
Kabar gembira datang di akhir tahun 2024. Pemerintah menaikkan nilai bantuan sosial. Kenaikan berlaku untuk semua jenis bansos. Informasi lengkap ada di website resmi.
Selengkapnya Isu Terkini
Kasus Korupsi Timah, Bos RBT Suparta Divonis 8 Tahun Penjara
Vonis 8 tahun yang dijatuhkan ke bos RBT Suparta sama dengan tuntutan dari jaksa penuntut umum.