Jakarta, VIVA – Transparansi dalam berbagai sektor, menjadi penting untuk dilakukan. Dengan proses digitalisasi, maka itu bisa dicapai. Selain transparansi juga dinilai sudah menjadi tuntutan jaman saat ini dan ke depan.
Termasuk dalam bisnis. Asosiasi Gula Indonesia atau AGI, menilai penggunaan transaksi digital saat ini adalah keharusan. Senada juga dikatakan oleh PT TDC. Yang melihat penggunaan seperti Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), sebagai cara untuk transparansi.
Tenaga Ahli AGI, Yadi Yusriadi, mengaku pihaknya mulai menerapkan transaksi digital seperti ini. Sebab diakuinya, lebih transparan dan menjadi tuntutan. Selain lebih nyaman dengan cashless atau non tunai.
"Hal ini sudah mulai dilakukan dalam industri gula pada penjualan gula maupun hasil tebu petani yang digiling ke pabrik gula. Semua proses transaksi digital," ujar Yadi di Jakarta, Dikutip Selasa 12 November 2024.
Sistem ini membuat lebih cepat dan efisien. Kini, berbagai pihak yang terlibat dalam ekosistem pembayaran digital berupaya menjaga kualitas layanan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
"Penggunaan QRIS umumnya untuk transaksi langsung secara fisik untuk pembayaran," tuturnya.
Jelas Yadi, pada industri gula, pada proses produksi dikenal barcode yang dibawa sopir truk untuk dapat masuk dalam proses giling. Demikian juga truk yang mengisi bbm solar bersubsidi menggunakan QRIS untuk transaksinya.
"Dampaknya, jejak digital terekam, bisnis lebih transparan, lebih mudah, dan meminimalis penyimpangan," kata Yadi.
Menurutnya penggunaan ini berkembang pesat. Walau perlu juga peningkatan pada sosialisasi dan terutama faktor keamanan bagi pengguna.
"Saat ini teknologi digital sudah tersedia, tinggal sosialisasi dan keamanan sistem maupun user yang perlu dijaga. Insya Allah akan berkembang pesat," tutur Yadi.
Terhadap itu, praktisi digital yang juga Direktur Utama PT TDC, Indra sepakat digitalisasi transaksi membuat bisnis lebih transparan.
“Karena biasanya ada keterangan arus masuk dan keluar uang. Dan bisa dicek kapan saja sesuai keinginan pengguna. Jadi tidak lagi mengira-ngira sudah untung atau belum. Semua tertera secara tertulis,” ujarnya,
Seperti Posku Lite, jelas dia, yang memiliki fitur Kasirku. Fitur itu menyediakan riwayat transaksi penjualan, harian, mingguan, bulanan dan tahunan. Data setiap transaksi dicatat dan disimpan secara sistematis, sehingga memungkinan pengguna untuk meninjau kembali aktivitas penjualannya dengan muda.
“Proses money settlement diselesaikan maksimal 24 jam setelah pembayarannya diterima. Dana akan otomatis dikirim ke rekening yang terdaftar.
Di Posku Lite, lanjut Indra, pengguna dapat menerima pembayaran secara fleksibel melalui Cash, QRIS, dan Bank Transfer. Dengan begitu, untuk membayar tunai atau yang ingin transaksi digital dapat dilayani dengan mudah. Dalam fitur itu memudahkan pedagang untuk merubah atau menambah info mengenai harga.
“Jadi pengusaha bisa mengontrol arus masuk dan barang dan uang serta memprediksi kebutuhan investasi,” lanjutnya.
Indra, menyarankan beberapa hal yang patut diketahui pengusaha saat akan bermitra dengan penyedia layanan keuangan digital. Seperti perusahaan keuangan digital itu harus sudah memiliki ISO 9001:2015 tentang managemen mutu, ISO 37001:2016 Tentang Sistem Managemen anti Penyuapan, dan ISO 27001:2022 tentang system keamanan Informasi.
“Khusus ISO Sistem Keamanan Informasi, perusahaan melibatkan serangkaian langkah seperti penetapan kebijakan keamanan informasi, pengembangan dan implementasi kontrol keamanan yang tepat, penilaian risiko serta pemantauan dan peninjauan secara berkala. Perusahaan kami sudah dilengkapi itu, dan kami tergabung dalam Indonesian Fintech Association (AFTECH),” tutup Indra.
Halaman Selanjutnya
"Dampaknya, jejak digital terekam, bisnis lebih transparan, lebih mudah, dan meminimalis penyimpangan," kata Yadi.