Siap-siap, Alih Fungsi Lahan Sawah Bakal Kena Denda

3 weeks ago 6

Senin, 30 Maret 2026 - 16:38 WIB

Jakarta, VIVA – Pemerintah sedang menyiapkan regulasi teknis untuk pengenaan denda bagi lahan sawah dilindungi yang telah telanjur beralih fungsi menjadi nonpertanian. Ketetapan itu nantinya akan diatur Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan, aturan teknis ini nantinya memfokuskan pada penanganan lahan sawah yang sudah telanjur beralih fungsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan data sementara, sejak 2019 hingga 2025 terdapat hampir 600 ribu hektare sawah yang berubah menjadi non-sawah. Sementara data periode 2010–2019 masih dalam proses pendataan.

"RPP teknisnya nanti untuk denda, lagi dirumuskan sekarang. Misalnya kalau dia memakai sawahnya yang produktif ada irigasinya maka dia harus ganti tiga kali (lipat), atau bagaimana nanti lagi dirumuskan,” jelasnya.

Ia menambahkan besaran penggantian akan disesuaikan dengan tingkat produktivitas lahan.“Sepuluh hari ini akan diselesaikan oleh eselon I, baru kita melangkah selanjutnya untuk harmonisasi,” katanya.

Pihaknya menargetkan RPP tersebut dapat rampung dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan. Setelah itu, seluruh pelanggaran alih fungsi lahan sawah akan diwajibkan melakukan penggantian sesuai ketentuan.

Ia menjelaskan hingga kini pemerintah telah menetapkan lahan sawah dilindungi di delapan provinsi dengan total luas mencapai 3.836.944 hektare. Selain itu, 12 provinsi tambahan dengan luas 2.739.640,69 hektare juga telah rampung secara teknis dan tinggal menunggu penetapan dari kementerian teknis.

Pemerintah menargetkan seluruh penetapan lahan sawah dilindungi di 17 provinsi tersisa dapat diselesaikan pada kuartal II 2026, dengan total tambahan sekitar 744 ribu hektare.

Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya bersifat sanksi, tetapi juga bertujuan menambah luas lahan sawah nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini kita akan buat regulasinya, tetapi yang terpenting sawah ini akan ada penggantinya,” ujarnya.

Mentan meyakini kebijakan ini dapat meningkatkan luas lahan sawah secara signifikan. “Syukur-syukur dua kali, tiga kali berarti kita bisa dapat 1 juta sampai 2 juta hektare. Dan kalau ini jadi kenyataan, ini sangat membantu negara,” tambah Amran. (Ant)

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan atau Zulhas

Zulhas Jamin Stok Pangan RI Aman Meski Ada Konflik AS-Iran: Kita Tak Impor dari Sana

Menko bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas memastikan stok pangan nasional dalam kondisi aman meski eskalasi konflik di Timur Tengah, khususnya AS-Iran meningkat.

img_title

VIVA.co.id

13 Maret 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |