Jakarta, VIVA – Anggota DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, mengatakan kalau Peraturan Daerah atau Perda, dibuat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Untuk itu, Sosialisasi Perda menurutnya sangat penting.
Itu dilakukan, untuk memastikan masyarakat memiliki pemahaman yang tepat terkait regulasi yang berlaku. Terlebih saat ini masih banyak dijumpai masalah terkait pelayanan masyarakat yang belum maksimal.
Alia Laksono mengatakan itu, dalam sosialisasi perda Yang dilakukannya di wilayah Jakarta Timur. Sejumlah elemen masyarakat serta tokoh masyarakat setempat dan perwakilan sejumlah organisasi, hadir.
"Perda yang disahkan oleh DPRD bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, namun agar dapat diterima dengan baik, pemahaman yang menyeluruh sangat diperlukan," kata Alia Laksono dalam keterangan tertulisnya, Senin 25 November 2024.
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta tersebut menjelaskan, masyarakat cukup bagus merespon sosialisasi perda yang dilakukan ini. Beberapa yang menjadi pembahasan seperti Perda tentang Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Itu menjadi pembahasan masyarakat, karena mereka masih butuh informasi terkait perda yang mengatur penerbitan E-KTP, Kartu Keluarga (KK), perubahan status dan lainnya. Selain itu, lanjut dia, peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi langsung dengan Anggota DPRD mengenai implementasi dan dampak dari Perda tersebut.
"SosPerda ini juga sekaligus menjadi wadah untuk mendengar segala masalah keluhan dan harapan dari masyarakat terkait persoalan Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan sipil yang menurut masyarakat masih banyak yang membingungkan," kata politisi Partai Golkar itu.
Kena OTT KPK, Golkar Minta Rohidin Mersyah Taat Proses Hukum
Partai Golkar angkat bicara soal kader partainya sekaligus Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
VIVA.co.id
25 November 2024