VIVA – Kekerasan dan pelecehan seksual masih menjadi permasalahan serius di tengah masyarakat. Banyak korban yang mengalami trauma, kesulitan dalam mencari keadilan, dan sering kali terjebak dalam stigma sosial yang membuat mereka enggan melaporkan kasus yang mereka alami.
Dalam situasi ini, akses terhadap layanan hukum sangatlah krusial bagi para korban untuk mendapatkan pendampingan dan perlindungan yang layak. Sayangnya, hambatan seperti biaya, ketidaktahuan, serta ketakutan akan balasan sosial kerap menjadi penghalang bagi mereka.
Padahal akses terhadap layanan hukum memegang peranan penting dalam membantu korban kekerasan berbasis gender memperoleh keadilan. Layanan konsultasi hukum tidak hanya memberi panduan kepada korban mengenai hak-hak mereka, tetapi juga memastikan bahwa proses hukum dapat dijalankan dengan adil.
Salah satu sosok yang aktif dalam memperjuangkan hak-hak korban kekerasan berbasis gender adalah Justitia Avila Veda. Ia mendirikan Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender (KAKG) yang menyediakan layanan konsultasi hukum gratis bagi para korban.
Justitia memiliki visi untuk menciptakan keadilan bagi semua korban kekerasan berbasis gender, dengan memberikan akses hukum yang inklusif dan memberdayakan mereka untuk melawan ketidakadilan. Selain berperan sebagai advokat, Justitia juga memimpin Divisi Komunikasi di KAKG, menjadikannya salah satu pilar utama dalam memperjuangkan keadilan gender.
Ilustrasi pelecehan
Photo :
- VIVA.co.id/Andrew Tito
KAKG sendiri telah lama meluncurkan formulir pengaduan yang dapat diakses melalui bio Instagram @advokatgender. Formulir ini memudahkan korban atau pendamping korban untuk mengajukan laporan, sehingga tim KAKG dapat segera menindaklanjuti dan memberikan bantuan yang diperlukan.
Layanan hotline KAKG beroperasi setiap hari Senin hingga Jumat pukul 08.00-18.00 WIB, sementara layanan email tersedia 24 jam setiap hari, termasuk pada hari libur nasional. Langkah ini menunjukkan komitmen KAKG untuk selalu siap mendampingi korban dalam menghadapi proses hukum.
Sekilas tentang Justitia Avila Veda, Justitia menyelesaikan pendidikan hukum di Universitas Indonesia (UI), di mana ia meraih gelar Sarjana Hukum. Kemudian, ia melanjutkan studinya di University of Chicago Law School dan meraih gelar Master of Laws (LL.M.) pada tahun 2022.
Di perkuliahan, ia mengembangkan minat dalam penelitian hukum empiris, khususnya dalam hukum internasional dan pembangunan kerangka hukum untuk dunia maya. Dengan latar belakang akademik yang kuat, Justitia terus memperkaya pemahamannya tentang hukum dan keadilan, terutama dalam bidang kekerasan berbasis gender dan hukum siber.
Melalui perjuangannya di Advokat Gender, Justitia tidak hanya sekadar seorang advokat, tetapi juga seorang pemimpin dalam menciptakan perubahan nyata bagi korban kekerasan berbasis gender. Layanan hukum yang inklusif ini membawanya mendapatkan penghargaan Semangat Astra Terpadu Untuk (SATU) Indonesia Award 2022 dari PT Astra International Tbk.
Halaman Selanjutnya
Layanan hotline KAKG beroperasi setiap hari Senin hingga Jumat pukul 08.00-18.00 WIB, sementara layanan email tersedia 24 jam setiap hari, termasuk pada hari libur nasional. Langkah ini menunjukkan komitmen KAKG untuk selalu siap mendampingi korban dalam menghadapi proses hukum.