Tegur Truk yang Langgar Jam Operasional, Polantas Malah Dianiaya Pria yang Ngaku Mantan Anggota Brimob

6 days ago 7

Logo Portal Pilkada Logo Indonesia Maju Logo Kemnaker Logo PUPR Logo VIU Logo VIVA.co.id Siapa

Senin, 18 November 2024 - 10:20 WIB

Polantas Dianiaya Pria yang Ngaku Mantan Anggota Brimob

Palembang​, VIVA – Viral di media sosial, anggota Polisi lalulintas (Polantas) mendapatkan tindakan kekerasan oleh pria yang mengaku seorang mantan anggota brimob di Kota Palembang.

Berdasarkan keterangan akun X (dikenal Twitter) @Heraloebss, truk berukuran besar hendak melintas di jalan Residen Haji Najamuddin Suka Maju, Kecamacaran Sako, Kota palembang Sumatera Selatan pada Jumat 15 November 2024.

Dalam video tersebut, truk itu dikawal oleh seorang pria berkaos putih berinisial CM (50) dengan menggunakan sepeda motor, namun karena truk tersebut melanggar jam operasional, anggota Polantas pun meminta truk tersebut untuk memutar balik.

"Nggak boleh lewat, putar balik, nggak boleh," kata anggota Polantas yang meminta truk untuk memutar balik,.

Namun CM yang mengawal truk itu tidak terima dan terjadilah cekcok, pria berkaos putih justru ngaku-ngaku mantan anggota Brimob.

"Mantan Brimob ini," kata CM.

Kesal karena Polantas tetap tak mengizinkan truk untuk melintas di jalan tersebut, pria berkaos putih yang mengaku mantan Brimob ini kemudian melakukan kekerasan dengan menganiaya anggota Polantas. Akibatnya, petugas mengalami luka lebam.

Anggota Polantas yang bertugas akhirnya meminta bantuan kepada komandannya untuk segera datang.

"Komandan merapat ke dua belas ndan, ini ada insiden Ndan," katanya.

Usai video itu viral, Humas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melalui media sosial resminya telah menangkap dan menindaklanjutinya ke penyidikan.

"Peristiwa tersebut sudah ditangani Polrestabes Palembang dalam tahap penyidikan. Untuk tersangka telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," tulis informasi dari Humas Polda Sumsel.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku CM (50) terjerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, serta Pasal 212 dan Pasal 214 ayat (1) KUHP terkait perlawanan terhadap aparat kepolisian.

Halaman Selanjutnya

Anggota Polantas yang bertugas akhirnya meminta bantuan kepada komandannya untuk segera datang.

Halaman Selanjutnya

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

Denny Sumargo Buat Polling, Nasib Donasi Rp 1,4 Miliar Agus Salim Kini di Tangan Donatur!

Denny Sumargo, yang bertindak sebagai mediator dalam konflik antara Pratiwi Noviyanthi (Novi) dan Agus Salim, menginisiasi polling untuk menentukan nasib dana donasi.

Hindari Aksi Porno, Bali keluarkan Aturan Joged Bumbung

Aturan tersebut mencakup aturan gerakan agar tidak ada lagi atraksi pornografi yang mencederai kesucian, etika, dan estetika tari Bali, juga mengatur desain kostum.

Alasan Pengobatan Agus Salim Korban Penyiraman Air Keras Tidak Bisa Ditanggung BPJS

Pengobatan Agus Salim, korban penyiraman air keras di Cengkareng, Jakarta Barat, tidak dapat ditanggung oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) karena....

Bocah SD di Pamekasan Nekat Nyetir Pikap, Angkut Puluhan Teman di Bak Belakang

Viral di media sosial, aksi nekat seorang bocah SD berusia 11 tahun menyetir mobil pikap dan mengangkut puluhan temannya yang masih mengenakan seragam sekolah pramuka

Roy Suryo Ditangkap karena Terbukti Pemilik Akun Fufufafa, Benarkah?

Beredar di media sosial yang menarasikan pakar telematika Roy Suryo ditangkap dan dipenjara selama sembilan bulan karena terbukti sebagai pemilik akun Fufufafa, benarkah?

Tragis! Gegara Tak Hafal Surah Alquran, Bocah di Batam Dianiaya hingga Diikat Rantai Besi oleh Ibu Kandung

Dalam video singkat tersebut, bocah perempuan itu mengalami luka tragis usai mendapatkan kekerasan dari ibu kandungnya sendiri.

Logo VLIX

Header bg

Terpopuler

Serangan Balik Ridwan Kamil ke Mas Pram, Ahok-PDIP Kena Getahnya

Rivalitas paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono dengan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno Si Doel semakin panas di debat pamungkas

 Saya Lebih Memanusiakan Orang

Calon gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil alias RK mengatakan bahwa Gubernur Jakarta yang paling brutal dalam menggusur pemukiman berasal dari PDIP.

Kelakuan Mahasiswa Penabrak Pejalan Kaki hingga Tewas di Sleman, Nyetir Sambil Mabuk dan Oral Seks

Seorang mahasiswa asal Sulawesi Tengah berinisial MAT (20) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

 Kang Emil, Jawa Barat Miskin karena Pandemi

Calon gubernur (cagub) Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun menyinggung pandemi dan dampaknya ke Jawa Barat saat cagub nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK) saat masih menjabat

Denny Sumargo Buat Polling, Nasib Donasi Rp 1,4 Miliar Agus Salim Kini di Tangan Donatur!

Denny Sumargo, yang bertindak sebagai mediator dalam konflik antara Pratiwi Noviyanthi (Novi) dan Agus Salim, menginisiasi polling untuk menentukan nasib dana donasi.

Selengkapnya

Partner

img_title

Cara melihat kata sandi, lupa kata sandi email, password email di Chrome, keamanan akun email, melihat kata sandi di Chrome

img_title

Mencari smartphone dengan kamera berkualitas, baterai tahan lama, dan harga yang ramah di kantong? Realme

img_title

Redmi Note 13 menawarkan nilai maksimal dengan sederet fitur premium. Kamera 108MP triple camera dan layar AMOLED 120Hz menjadi andalan utama, bawa performa tangguh

img_title

Cek link nonton Ipar Adalah Maut full movie kualitas HD. Streaming praktis dan nyaman, cocok untuk Anda yang ingin menikmati film ini kapan saja.

Selengkapnya

Isu Terkini

whatsapp-logo

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |