Tingkatkan Standar Keamanan Pangan, LNK Raih Sertifikasi SNI

4 hours ago 1

loading...

Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap keamanan pangan, berbagai kasus cemaran pada produk makanan menjadi pengingat pentingnya standar mutu. Foto/istimewa

JAKARTA - Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap keamanan pangan, berbagai kasus cemaran pada produk makanan menjadi pengingat pentingnya standar mutu yang ketat dalam industri pangan.

Praktik pelanggaran standar keamanan pangan ini berpotensi membahayakan konsumen dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan.

Oleh karena itu pemerintah menerapkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20 Tahun 2025, yang menyatakan bahwa produk krimer nabati bubuk wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Regulasi ini bertujuan menjamin keamanan pangan, menjaga kualitas produk, serta memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi konsumen. Hal ini juga menjadi perhatian PT Lautan Natural Krimerindo (LNK) yang telah resmi memperoleh sertifikasi SNI, baik produk untuk segmen industri, seperti Lautan Krimer, Lautan Premix, O’Creamer, Lautan Naturale; untuk segmen horeka yakni Ellenka Professional; dan untuk segmen retail seperti FiberCreme, dan RichCreme. Pencapaian ini menjadi bukti nyata atas komitmen dalam memenuhi standar kualitas dan keamanan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Sebagai salah satu produsen krimer nabati terbesar di Asia Tenggara, Chief Commercial Officer PT Lautan Natural Krimerindo Juwono Hartanto mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga standar keamanan pangan dalam setiap produk yang dihasilkan. Komitmen tersebut diwujudkan dengan meraih sertifikasi SNI untuk seluruh lini produk krimer nabati LNK sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Hasilnya, kepercayaan konsumen terhadap LNK tidak hanya datang dari pasar domestik, juga dari pasar global. Pengakuan internasional inindilihat dari melalui berbagai penghargaan bergengsi, antara lain Top Brand Awards, World Food Innovation Awards, serta World Coffee Innovation Awards.

“Melalui penerapan standar SNI, LNK berharap dapat berkontribusi dalam menciptakan ekosistem industri pangan yang lebih aman, terpercaya, dan berkelanjutan terutama bagi masyarakat Indonesia maupun konsumen di seluruh dunia,” kata Juwono.

(dra)

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |