2.000 Pegawai PT Timah Terancam PHK, Ikatan Karyawan Buka Suara

2 hours ago 1

Kamis, 18 September 2025 - 11:00 WIB

Jakarta, VIVA – Ketua Umum Ikatan Karyawan Timah (IKT), Riki Febriansyah, memberikan klarifikasi soal pemberitaan yang menyebut bahwa setengah dari total karyawan PT Timah Tbk terancam pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Informasi yang berkembang, setengah dari 4.000 orang total karyawan PT Timah Tbk terancam di PHK ini bukan berarti perusahaan akan melakukan PHK," kata Riki dalam keterangannya, Kamis, 18 September 2025.

Ia menyatakan pemberitaan yang menyebutkan setengah dari total karyawan PT Timah terancam di PHK ini perlu diluruskan, agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

PT Timah Tbk mengakselerasi pengembangan logam timah jarang atau rare earth element, dengan mengembangkan Pilot Plant Logam Tanah Jarang (LTJ) di Tanjung Ular, Kabupaten Bangka Barat, Babel

"Informasi tersebut bukan berarti PT Timah akan melakukan PHK, namun hal tersebut bentuk kewaspadaan manajemen atas tantangan produksi yang sedang dihadapi perusahaan," ujar.

Riki menegaskan, IKT akan terus berkomunikasi dan meyakini bahwa manajemen memiliki komitmen kuat untuk menjaga keberlangsungan usaha, dan keberadaan karyawan sebagai aset utama perusahaan.

"Kami siap mendukung upaya manajemen dalam meningkatkan kinerja, produktivitas dan mengoptimalkan perbaikan tata kelola pertimahan serta kepatuhan pada aturan perundang-undangan sehingga potensi PHK dapat dihindari," kata Riki.

Dia menegaskan, IKT juga terus mendorong agar perusahaan mengambil langkah-langkah solutif. Antara lain seperti optimalisasi produksi di wilayah IUP, dan pengendalian biaya non-esensial tanpa mengurangi hak-hak dasar karyawan.

Selanjutnya, upaya peningkatan koordinasi dengan mitra usaha agar bekerja sesuai ketentuan hukum, dan terakhir yakni peningkatan pengawasan terhadap kegiatan ilegal di wilayah IUP PT Timah yang merugikan perusahaan.

"IKT tentu berharap dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari solusi yang berkelanjutan demi perbaikan tata kelola pertimahan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Dia menegaskan, IKT juga terus mendorong agar perusahaan mengambil langkah-langkah solutif. Antara lain seperti optimalisasi produksi di wilayah IUP, dan pengendalian biaya non-esensial tanpa mengurangi hak-hak dasar karyawan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |