4 Anggota Polda Jambi Dipecat, Irjen Krisno: Jadikan Peristiwa Ini sebagai Renungan

1 week ago 2

Jumat, 24 April 2026 - 15:25 WIB

Jambi, VIVA - Sebanyak empat personel yang terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri menjalani upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat di Lapangan Hitam Markas Polda Jambi.

Upacaradipimpin langsung Kapolda Jambi, Inspektur Jenderal Polisi Krisno H. Siregar dan dihadiri Wakapolda Jambi, Brigadir Jenderal Polisi B. Ali, Kepala Ombudsman Jambi, Kompolnas RI, Irwasda Polda Jambi para Pejabat Utama Polda Jambi serta personel Polda Jambi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam prosesi upacara dilakukan pembacaan keputusan Kapolda Jambi dilanjutkan dengan penanggalan seragam dinas Polri serta pemberian tanda silang pada foto personel yang diberhentikan. Dua di antaranya dilaksanakan secara in absentia.

Adapun empat personel yang dikenakan PTDH yakni Brigpol Derry Adriansyah, Briptu Yosva Rengga, Bripda Samson Pardamean, dan Bripda Nabil Ijlal Fadlul.

Dalam amanatnya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa upacara PTDH merupakan bentuk komitmen tegas institusi Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik di lingkungan kepolisian.

“Upacara PTDH pada hari ini merupakan wujud komitmen pimpinan Polri terhadap setiap pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” tutur Krisno, Jumat, 24 April 2026.

Kapolda juga menekankan bahwa pemberhentian tidak dengan hormat adalah konsekuensi yang harus diterima oleh setiap anggota yang melanggar aturan.

Pemberhentian ini merupakan konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan. Seluruh personel harus menjunjung tinggi profesionalitas dalam pelaksanaan. Kapolda meminta seluruh jajaran menjadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi dan pembelajaran.

“Jadikan peristiwa ini sebagai renungan bagi kita semua khususnya anggota Polda Jambi agar senantiasa melaksanakan tugas dengan baik penuh tanggung jawab dan sesuai aturan yang berlaku,” kata dia.

Pelaksanaan PTDH ini merupakan bentuk nyata komitmen Polda Jambi dalam menjaga maruah institusi Polri. Kapolda Jambi menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran yang mencederai kehormatan institusi Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penegakan kode etik akan terus dilakukan secara tegas, profesional, dan transparan. Langkah ini diharapkan menjadi peringatan keras sekaligus pembelajaran bagi seluruh anggota.

“Diharapkan seluruh personel Polda Jambi dapat mengambil hikmah dari peristiwa ini dan semakin meningkatkan disiplin, integritas, serta profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tutur Irjen Krisno. (Ant) 

Tiga tahanan Rutan Baturaja melarikan diri dari rutan setempat

Geger! 3 Tahanan Narkoba di Sumsel Dobrak Pintu Mobil Lalu Kabur Usai Sidang, Polisi Sisir Hutan dan Permukiman

Sebanyak tiga orang tahanan Rutan Baturaja kabur pada Kamis, 23 April 2026, sekira pukul 17.00 WIB. Kini, Aparat Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), tengah mengejar

img_title

VIVA.co.id

24 April 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |