Jakarta, VIVA – Sejumlah anggota DPR dan DPD RI lintas fraksi mengumumkan pembentukan Kaukus Parlemen untuk Perdamaian Dunia atau World Peace Parliamentary Caucus (WPPC) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 6 April 2026.
Pengumuman itu disampaikan langsung oleh anggota DPR RI fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Jadi kami berkumpul, sebenarnya sudah membangun komunikasi dalam waktu seminggu ini, ada sekitar 30-an kawan-kawan anggota DPR dan anggota DPD yang tergabung dalam satu grup yang kita sebut sebagai Kaukus Parlemen untuk Perdamaian Dunia," kata Doli kepada wartawan.
Doli menuturkan, Kaukus Parlemen ini merupakan inisiasi untuk menjaga perdamaian dunia mengingat situasi dunia yang semakin krisis akibat perang.
"Ya sebenarnya perang ini kan dimulai dari tahun 2022 ya ketika Rusia versus Ukraina, terus kemudian 2023 ada invasi Israel ke Palestina. Terus tidak berhenti dan kemudian disambung lagi dalam 2 bulan 3 bulan terakhir ini AS, Israel versus Iran yang sudah kemudian melibatkan kawasan di Timur Tengah gitu ya," tutur dia.
Doli menyebut perang tidak hanya berdampak pada kawasan tertentu. Tetapi, juga memberikan dampak langsung bagi Indonesia.
"Ya kita terancam krisis energi, kita terancam krisis ekonomi, kita tahu situasi di Indonesia semakin hari semakin sulit masyarakat kita karena akibat perang itu. Bahkan secara fisik kita sudah kena langsung, ada tiga warga negara Indonesia kita yang tergabung dalam prajurit TNI itu gugur ya selama menjalankan misi UNIFIL di Lebanon," ungkap Doli.
Dalam deklarasinya, Kaukus Parlemen Perdamaian Dunia ini pun menyampaikan sejumlah sikap, di antaranya:
1. Mengecam agresi militer. Parlemen Indonesia, DPR, DPD, MPR RI mengecam keras seluruh bentuk agresi militer yang dilakukan oleh pihak manapun yang memperluas konflik dan menimbulkan korban sipil.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
2. Menjamin keamanan jemaah haji. Pentingnya mengupayakan de-eskalasi di seluruh Timur Tengah untuk menjamin keamanan jemaah haji yang akan segera dilaksanakan.
3. Menolak perang sebagai instrumen politik. Menegaskan bahwa perang bukan solusi yang sah dalam penyelesaian konflik internasional dan bertentangan dengan hukum humaniter internasional.
Halaman Selanjutnya
4. Menyerukan gencatan senjata dan penghentian perang segera. Mendesak dilakukannya gencatan senjata total dan tanpa syarat di seluruh wilayah konflik termasuk Iran, Israel dan Lebanon.

6 hours ago
2











