Jakarta, VIVA - Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat GP Ansor, A. Rifqi Al Mubarok mengatakan langkah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menolak usulan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri itu langkah yang tepat. Makanya, kata dia, GP Ansor juga menegaskan menolak wacana Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri tersebut.
“Kami sudah tegas di awal menolak wacana ini. Kami sampaikan apresiasi kepada Bapak Tito yang mendengar suara masyarakat sipil agar amanat reformasi itu tetap kudu dijaga. Ini langkah yang tepat,” kata Gus Rifqi melalui keterangannya pada Selasa, 3 Desember 2024.
Maka dari itu, Gus Rifqi meminta kepada pihak yang mengusulkan supaya Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri atau TNI harusnya diakhiri agar tidak menjadi isu liar. Karena, kata dia, Tito yang merupakan mantan Kapolri pun tegas menolak wacara tersebut.
“Usulan iseng ini sudah sepantasnya diakhiri. Kekuatan sipil sudah menolak. Mendagri juga jelas menolak. Jadi lebih baik ini disudahi dan tidak menjadi bola liar di tengah publik,” tegas dia.
Di samping itu, Gus Rifqi mengajak anak muda dan lapisan masyarakat agar fokus pada upaya pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan menguatkan demokrasi untuk mencari mimpi-mimpi besar Indonesia di masa depan.
“Indonesia mempunyai banyak mimpi besar ke depan, mempunyai cita-cita mulia. Pembangunan SDM lalu penguatan demokrasi menjadi kunci dan itu harus dibangun. Untuk anak muda, alangkah lebih baiknya fokus untuk hal tersebut. Ini lebih baik ketimbang mengurusi wacana iseng yang kontroversial tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dengan tegas menolak usulan PDI Perjuangan (PDIP) terkait institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri.
“Saya berkeberatan (Polri di bawah Kemendagri),” kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan pada Senin, 2 Desember 2024.
Alasannya, mantan Kapolri itu mengungkap bahwa dari dulu memang Polri dipisahkan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) posisinya di bawah Presiden Republik Indonesia.
“Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan di bawah Presiden. Itu kehendak reformasi, sudah itu saja (alasannya),” ujarnya.
Sementara Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya merespon soal usulan Politisi PDI Perjuangan terkait institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut dia, dalam aturan sudah jelas bahwa Polri itu berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
“Iya undang-undangnya kan mengatur bahwa kepolisian itu ada langsung di bawah Bapak Presiden,” kata Bima Arya di Kompleks Istana Kepresidenan pada Senin, 2 Desember 2024.
Kata dia, jika ada perubahan posisi institusi Polri, maka perlu ada proses politik di DPR RI sebagai lembaga legislatif. Sehingga, lanjut dia, perlu ada kajian dan dipertimbangkan juga semuanya.
“Kalau ada perubahan, pasti akan ada proses politik dulu di DPR dan tentu harus melalui kajian, dipertimbangkan seperti apa. Jadi pasti harus dipertimbangkan masak-masak semuanya,” pungkasnya.
Halaman Selanjutnya
“Saya berkeberatan (Polri di bawah Kemendagri),” kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan pada Senin, 2 Desember 2024.