Surabaya, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan kasus suap 3 hakim PN Surabaya dalam perkara Gregorius Ronald Tannur. Setelah ibu Ronald, Meirizka Widjaja, diterapkan tersangka dan ditahan, ayahnya, Edward Tannur, mendatangi kantor Kejati Jatim di Surabaya, Selasa, 5 November 2024.
Mantan anggota DPR RI dari PKB itu terlihat mendatangi kantor Kejati Jatim dengan mengenakan kemeja lengan panjang dan bermasker. Edward menolak berkomentar ketika ditanya wartawan di lobi kantor Kejati Jatim.
Begitu pula dengan kuasa hukum Meirizka Edward Tannur, Filmon MW Lay, juga ogah memberikan penjelasan ketika ditanya kedatangan Edward ke kantor Kejati Jatim, "Nanti saja," katanya.
Edward Tannur, Anggota DPR yang Anaknya Diduga Aniaya Perempuan hingga Tewas
Di hari yang sama, Meirizka dibawa petugas dari Rumah Tahanan Kelas I Surabaya Cabang Kejati Jatim untuk dipindah ke rutan di Jakarta. Meirizka dipindah bersama 3 hakim yang diterapkan sebagai tersangka, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Di bagian lain, Ronald Tannur menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap hakim atas vonis bebas dirinya pada Selasa ini. Ronald diperiksa penyidik Kejagung di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.
"Kami telah menerima permintaan resmi dari Kejaksaan Agung untuk memfasilitasi pemeriksaan terhadap saudara RT (Ronald Tannur) dan pihak rutan mendukung penuh jalannya proses ini," terang Kepala Rutan Medaeng Tomi Elyus dalam keterangan tertulis.
Kasus suap penanganan perkara penganiayaan menyebabkan Dini Sera Afrianti dengan terdakwa Ronald Tannur diusut Kejagung setelah penyidik curiga vonis bebas yang di terima Ronald Tannur dari majelis hakim PN Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, karena ada praktik suap.
Penyelidikan dan pendidikan Kejagung ternyata benar. Akhirnya, tiga hakim yang menangani perkara Ronald Tannur itu diterapkan tersangka ditahan. Penyidik Kejagung juga menahan eks pejabat MA, Zarof Ricar, setelah disangka sebagai makelar kasus dalam aksi suap tersebut.
Pada Senin, 4 November 2024, malam kemarin, giliran ibu Ronald, yakni Meirizka Widjaja, yang diterapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejagung. Apakah ayah Ronald, Edward Tannur, juga akan menyusul?
Halaman Selanjutnya
Kasus suap penanganan perkara penganiayaan menyebabkan Dini Sera Afrianti dengan terdakwa Ronald Tannur diusut Kejagung setelah penyidik curiga vonis bebas yang di terima Ronald Tannur dari majelis hakim PN Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, karena ada praktik suap.