Jakarta, VIVA – Film “Aku Harus Mati” tengah menjadi sorotan publik, bukan hanya karena temanya yang sensitif, tetapi juga materi promosinya yang terpampang di ruang publik. Baliho film tersebut menuai kontroversi karena dinilai terlalu provokatif dan berpotensi memicu dampak psikologis, khususnya bagi kelompok rentan.
Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan, Imran Pambudi, menegaskan bahwa polemik ini tidak bisa dianggap sepele. Scroll untuk informasi selengkapnya, yuk!
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Film berjudul ‘Aku Harus Mati’ memicu kontroversi karena materi promosi publiknya (baliho) dinilai provokatif dan berpotensi memicu peniruan bunuh diri pada individu rentan; para pakar jiwa meminta penertiban materi dan penerapan pedoman peliputan/penyajian yang aman," ujar Imran dalam keterangannya, dikutip Selasa 7 April 2026.
Menurutnya, cara media dan materi promosi menyampaikan pesan memiliki pengaruh besar terhadap cara masyarakat memahami isu kesehatan mental. Ia menyoroti bahwa penyajian yang tidak hati-hati bisa berdampak serius.
“Ketika tema bunuh diri dihadirkan tanpa kehati-hatian, dampaknya bisa menyentuh keselamatan publik," ungkapnya.
Ia menjelaskan, narasi yang menyederhanakan bunuh diri sebagai solusi atas penderitaan berpotensi menurunkan ketahanan individu yang sedang berada dalam kondisi rentan.
“Paparan berulang terhadap pesan yang meromantisasi atau menormalisasi tindakan tersebut dapat menjadi pemicu bagi individu dengan riwayat depresi, impulsivitas, atau pengalaman traumatis," tukasnya.
Karena itu, konteks dalam penyajian menjadi sangat penting. Ia menekankan bahwa pesan seharusnya tidak hanya dramatis, tetapi juga edukatif dan mengarah pada pencegahan.
“Apakah pesan itu menempatkan bunuh diri dalam kerangka kompleksitas masalah kesehatan jiwa dan pencegahan, atau justru menonjolkan unsur dramatis yang memuliakan tindakan," paparnya.
Kekhawatiran ini diperkuat oleh respons para profesional kesehatan jiwa yang mendorong penertiban materi promosi tersebut.
“Pilihan kata yang tampak sepele—menggambarkan bunuh diri sebagai ‘pilihan’ atau ‘pembebasan’—bisa ditangkap sebagai legitimasi oleh orang yang sedang putus asa," bebernya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sebaliknya, pendekatan yang lebih bertanggung jawab dinilai mampu mengurangi risiko.
“Penyajian yang menekankan adanya bantuan, menyoroti faktor penyebab yang kompleks, dan mengarahkan orang ke layanan dukungan dapat mengurangi risiko peniruan dan membantu mengubah narasi dari sensasi menjadi pencegahan," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Data terbaru menunjukkan bahwa isu kesehatan mental di masyarakat semakin mendesak. Laporan Kepolisian mencatat peningkatan kasus kematian akibat bunuh diri dari 1.350 kasus pada 2023 menjadi 1.450 kasus pada 2024.

3 hours ago
2











