Bos ‘Clan Lab Etomidate’ Jadi Buronan, Jaringan Vape Narkoba Digerebek

3 days ago 3

Rabu, 22 April 2026 - 11:51 WIB

Jakarta, VIVA – Peredaran narkoba dengan modus baru kembali terbongkar. Kali ini, jaringan yang mengedarkan sabu hingga vape mengandung zat berbahaya etomidate berhasil diungkap Bareskrim Polri. Satu nama kini jadi buronan utama, yaitu Frendy Dona.

Polisi menyebut Frendy bukan pemain biasa. Ia diduga menjadi sosok pengendali di balik jaringan yang disebut sebagai “Clan Lab Etomidate” di Jakarta. Hal itu diungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menetapkan seorang DPO atas nama Frendy Dona yang berperan sebagai pengendali Clan Lab Etomidate di Jakarta," kata dia, Rabu, 22 April 2026 

Kasus ini terkuak dari hal tak terduga. Seorang pengemudi ojek online mencium kejanggalan dari paket yang ia bawa. Kecurigaan itu berujung pada pemeriksaan x-ray oleh petugas di Mabes Polri, dan hasilnya mengarah pada narkotika.

Dari sana, benang merah mulai ditarik. Polisi bergerak cepat hingga akhirnya menangkap Ananda Wiratama di Apartemen Callia, Jakarta Timur, pada 14 April 2026. Perannya krusial: mengatur kurir ojol untuk mendistribusikan barang haram tersebut.

"Penjagaan melaporkan kepada Subdit IV Narkoba Bareskrim Polri. Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan oleh personel Subdit IV didapatkan 13 bungkus Catridge warna hitam berlogo MAFIA diduga bersisi cairan Etomidate dan satu bungkus bening sabu-sabu," ujarnya.

Pengembangan kasus pun dilakukan dengan metode penyamaran. Polisi mengikuti alur pengiriman hingga ke kawasan Danau Cavalio, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Paket itu kemudian berpindah tangan melalui ojol lain dan diarahkan ke Hotel Brahma, Utan Kayu, Jakarta Timur.

Di titik inilah jaringan mulai terbuka. Seorang pria bernama Pangga Prastya datang mengambil paket atas perintah Ananda.

"Tidak berselang lama datang saksi Pangga Prastya untuk mengambil paket tersebut yang mana diperintahkan oleh tersangka Ananda Wiratma, dari keterangan tersangka bahwa dia sudah melakukan pengiriman sebanyak 37 kali atas perintah Frendy Dona," katanya 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fakta lain yang terungkap cukup mencengangkan. Cairan etomidate yang ditemukan ternyata digunakan sebagai campuran dalam vape ilegal yang diedarkan ke pasaran.

Dari pengakuannya, Ananda hanya mendapat bayaran Rp100 ribu setiap kali pengiriman. Ia juga menyebut jika stok habis, dirinya mengambil langsung dari apartemen milik Frendy Dona, yang kini menghilang dan diburu polisi.

Halaman Selanjutnya

Penggeledahan pun dilakukan di Apartemen Callia. Garis polisi dipasang sebagai bagian dari proses penyidikan lanjutan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |