BPH Migas Tegaskan Tidak Ada Pembatasan Pembelian Pertalite dan Solar

3 weeks ago 20

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:31 WIB

Jakarta, VIVA – Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Wahyudi Anas, mengklarifikasi pemberitaan yang ramai soal pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar.

Sebelumnya, hal itu banyak diberitakan media dengan mengacu pada beredarnya dokumen Surat Keputusan bernomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 tertanggal 30 Maret 2026, dan diteken oleh Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, lengkap dengan kop surat BPH Migas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menegaskan, belum ada pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar, ataupun kebijakan soal penyesuaian harga BBM non-subsidi. Karenanya, Wahyudi memastikan bahwa sampai saat ini pembelian BBM subsidi maupun non-subsidi masih berjalan normal.

"Hingga saat ini pembelian BBM normal, baik itu yang subsidi maupun kompensasi negara. Termasuk untuk jenis bahan bakar umum lainnya, tidak pembatasan maupun penyesuaian-penyesuaian (harga)," kata Wahyudi di kantor BPH Migas, Jakarta, Selasa, 31 Maret 2026.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Wahyudi Anas

Dia pun meminta masyarakat untuk bersabar, dan menunggu keputusan resmi dari pemerintah terkait hal tersebut. "Karena semua akan diukur dan ditetapkan oleh pemerintah. Kuncinya ada di sana," ujarnya.

Meski demikian, Wahyudi tak menjelaskan secara gamblang perihal apakah Surat Keputusan bernomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 tertanggal 30 Maret 2026 yang telah beredar itu hoax atau bukan.

Dia hanya menekankan bahwa apabila surat tersebut memang dikeluarkan oleh pihaknya, maka tentunya surat itu juga akan menyebar ke Kementerian/Lembaga serta diunggah ke website resmi BPH Migas.

"Surat resmi itu kalau keluar BPH akan keluar resmi. Itu akan masuk ke mana-mana, dan dokumen itu pasti disampaikan ke Kementerian/Lembaga terkait lainnya. Kalau itu belum nyampe di sana-sana, berarti belum secara kondisi kita," kata Wahyudi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ditanya apakah dokumen tersebut sebenarnya telah bocor sebelum diumumkan secara resmi oleh BPH Migas, Wahyudi juga tak menjawabnya secara tegas. Dia hanya kembali menyampaikan bahwa masyarakat harus bersabar, menanti keputusan resmi dari pemerintah terkait hal itu.

"Posisi kami jangan dipaksa itu bocor atau tidak. Lebih bagus teman-teman yang sudah tahu. Kami sampaikan statementnya bahwa semua call-nya menunggu pemerintah," ujar Wahyudi.

Halaman Selanjutnya

"Negara kita adalah satu, leader-nya pemerintah. Kami yang membantu pemerintah. Nanti setelah keputusan pemerintah, pasti kita akan sampaikan lebih lanjut," ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |