Bukan Aji Darmaji, Keluarga Sebut Ada yang Lebih Berhak Terima Warisan Mpok Alpa

2 hours ago 1

Kamis, 18 September 2025 - 11:04 WIB

VIVA – Kabar duka meninggalnya komedian Mpok Alpa menyisakan polemik baru di antara keluarga yang ditinggalkan. Sang kakak, Banong, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Aji Darmaji, suami almarhumah, terkait permohonan perwalian anak yang diajukan ke pengadilan. Banong menduga ada motif tersembunyi di balik langkah Aji, terutama menyangkut harta warisan Mpok Alpa.

Menurut Banong, Sherly, anak pertama Mpok Alpa, memiliki hak penuh atas harta peninggalan ibunya, meskipun ia bukan anak kandung Aji.

"Mpok menyayangkan banget. Bener-bener ini mah bikin urat tegang, bikin emosi. Gini lo, adek gue yang nyari (harta) buat anak. Kalau memang dia merasa suami berguna untuk istri dan anak, nggak mungkin dia ngurusin hak asuh anak sedangkan itu anak kandungnya. Memang dia ngomong empat anak, cuma dia ngomongin Kakak Sherly," kata Banong saat ditemui di kediamannya, Rabu, 17 September 2025.

"Kak Sherly ini tuh harus dapat haknya gitu lo, ahli waris dari Mpok Alpa," tegasnya.

Secara hukum, perwalian anak adalah kewenangan orang tua untuk mengawasi, mengasuh, dan mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan anak di bawah umur, termasuk harta kekayaannya. 

Sesuai Pasal 47 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo. Pasal 98 Kompilasi Hukum Islam, orang tua kandung secara otomatis menjadi wali bagi anaknya. Mereka berhak mewakili anak dalam urusan pengadilan maupun di luar pengadilan. 

Namun, jika orang tua tunggal, seperti halnya Aji Darmaji pasca-meninggalnya Mpok Alpa, pengajuan perwalian ke pengadilan umum dilakukan untuk memperkuat status hukumnya dalam mengurus administrasi anak, seperti pendidikan dan hal-hal lain yang membutuhkan legalitas.

Meskipun Aji Darmaji berstatus sebagai ayah kandung dari sebagian anak Mpok Alpa, tindakan hukum yang dia ambil dinilai janggal oleh Banong. Ia merasa kecewa karena Aji tidak pernah berdiskusi dengan dirinya atau keluarga besar Mpok Alpa sebelum mengajukan permohonan tersebut.

Banong mencurigai langkah Aji ini terkait dengan niatnya untuk menguasai aset Mpok Alpa yang tidak sedikit. Banong juga menyoroti alasan Aji yang mengaku permohonan perwalian ini untuk keperluan sekolah anak. Baginya, alasan tersebut tidak masuk akal mengingat Mpok Alpa baru saja meninggal.

"Kalau mau tanda tangan, mau buat bayar sesuatu buat anak sekolah ya pake aja dulu yang ada, jangan ngurusin itu. Kita sebagai keluarga Mpok Alpa mikirnya menegor, harusnya lurus aja. Lu mau bikin apa sih, adek gue aja belom 40 hari," kata Banong.

Ia menambahkan, pergerakan cepat Aji mengajukan perwalian menimbulkan banyak pertanyaan. 

"Kalau dia nggak ke situ (nguasai harta), menjerumuskan ke mana? Sedangkan Mpok Alpa kan asetnya banyak. Netizen juga udah bisa nilai sendiri," lanjutnya.

Halaman Selanjutnya

Meskipun Aji Darmaji berstatus sebagai ayah kandung dari sebagian anak Mpok Alpa, tindakan hukum yang dia ambil dinilai janggal oleh Banong. Ia merasa kecewa karena Aji tidak pernah berdiskusi dengan dirinya atau keluarga besar Mpok Alpa sebelum mengajukan permohonan tersebut.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |