Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menginformasi bahwa pihaknya telah mencopot Febrio Nathan Kacaribu dari jabatan Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) serta Luky Alfirman dari jabatan Dirjen Anggaran.
Dengan pencopotan yang efektif berlaku mulai hari Selasa, 21 April 2026, Purbaya mengaku telah menunjuk pelaksana harian (Plh) yang mulai aktif sejak pemberhentian dilakukan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Sudah dikasih Plh sekarang. Sudah dari kemarin sore aktif,” kata Purbaya di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu, 22 April 2026.
Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu
Photo :
- [Mohammad Yudha Prasetya]
Dia mengatakan bahwa sementara ini belum akan memberikan jabatan baru bagi kedua orang yang dicopotnya tersebut. Purbaya masih akan mengkaji posisi apa yang tepat dengan kompetensi keduanya.
“(Febrio dan Luky) Istirahat dulu. Nanti saya cari tempat yang pas buat mereka,” ujarnya.
Dengan pemberhentian Febrio dan Luky, kini terdapat tiga posisi dirjen di Kementerian Keuangan yang kosong.
Selain Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal serta Dirjen Anggaran, kekosongan jabatan juga terjadi pada kursi Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan yang sebelumnya dijabat oleh Masyita Crystallin.
Masyita diketahui mendapatkan mandat baru untuk bertugas di PT Danantara Investment Management (Persero). Purbaya mengatakan bakal menyeleksi kandidat untuk ketiga posisi strategis eselon I itu dan melaporkannya kepada Presiden Prabowo Subianto secara bersamaan.
Dia menargetkan akan mulai melaporkan nama-nama kandidat terpilih nantinya pada bulan depan.
“Nanti kan sekalian diajukan ke Presiden. Jadi sekaligus mungkin di awal atau pertengahan Mei,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kemarin, Purbaya juga melantik 5 pejabat baru eselon II Kemenkeu, yaitu 2 pejabat Sekretariat Jenderal, 1 pejabat Direktorat Jenderal Strategi dan Fiskal (DJSEF), 1 pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dan 1 pejabat Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 94 Tahun 2026 tentang Mutasi dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Keuangan. (Ant).
Tarif Jalan Tol Mau Dikenakan PPN, Purbaya: Janji Saya Enggak Berubah
Purbaya masih mengkaji terlebih dahulu rencana penerapan PPN jalan tol tersebut. Ia bakal meminta Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal untuk menganalisa.
VIVA.co.id
22 April 2026

3 days ago
6



























