Jakarta, VIVA -- Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri blak-blakan soal penangkapan tiga terduga teroris di Jawa Tengah (Jateng).
Mereka masing-masing berinisial BI, ST, dan SQ. Ketiganya berperan dalam kelompok teror. Untuk BI ditangkap karena merupakan anggota dari kelompok Anshor Daulah di Jawa Tengah. Dia dicokok di Kabupaten Kudus.
"Keterlibatan (BI) memiliki rencana untuk melakukan aksi teror, anggota kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah," ujar Juru Bicara Densus 88 Anti Teror, Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar, Selasa, 5 November 2024.
Jubir Densus 88 Anti-teror Polri Kombes Pol Aswin Siregar (kanan)
Photo :
- VIVA/Yeni Lestari
Kemudian terduga berinisial ST ditangkap saat berupaya menyebar ideologi yang menyangkut aksi teror lewat kajian. ST pun kerap memprovokasi dan mengajak melakukan aksi teror. Dia ditangkap di Kabupaten Demak.
"Bertindak sebagai ideolog di kajian kecil kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah," kata Aswin.
Sedangkan terduga pelaku berinisial SQ sering melakukan propaganda dan provokasi aksi teror lewat media sosial. Dia adalah anggota kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah yang ditangkap di Kabupaten Karanganyar.
"Aktif mengunggah narasi propaganda terkait Daulah dan provokasi untuk melakukan aksi teror di media sosial," katanya.
Dalam penangkapan ini disita barang bukti berupa buku tentang jihad, 20 buah senjata tajam yang terdiri dari sembilan pisau dan 11 parang.
"Pesan kepada masyarakat jemaah Ansharuh Daulah sesuai dengan keputusan pengadilan, sudah ditetapkan sebagai kelompok teror. Hendaknya masyarakat peka dan tidak berhubungan dengan kelompok tersebut," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tiga terduga teroris di tiga lokasi berbeda di Jawa Tengah.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto, kegiatan penindakan yang dilakukan oleh Densus 88 di wilayah Solo, Demak, dan Kudus.
"Penangkapan tiga terduga teroris oleh Densus Mabes Polri masing-masing di Solo, Demak, dan Kudus," kata Kombes Artanto di Semarang, Senin, 4 November 2024.
Halaman Selanjutnya
"Aktif mengunggah narasi propaganda terkait Daulah dan provokasi untuk melakukan aksi teror di media sosial," katanya.