Sumber : Jakarta, VIVA – Rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dianggap tidak bijaksana, karena dinilai mengabaikan dampak ekonomi dan keberlangsungan tenaga kerja di sektor tembakau. Anggota Komisi IX DPR RI, Fraksi NasDem, Nurhadi mengkritik sikap Kemenkes yang bersikukuh menerbitkan kebijakan tersebut tanpa mempertimbangkan dampak ekonominya. “Kalau Kemenkes masih bersikukuh (menerbitkan Rancangan Permenkes) dengan satu tujuan yaitu untuk kesehatan, tapi tidak mempertimbangkan dampak ekonominya, maka ini tentu bukan Keputusan yang bijaksana,” ujar Nurhadi dalam keterangan resmi, Kamis, 28 November 2024. Nurhadi menilai kebijakan ini berpotensi merugikan negara melalui penurunan pendapatan dari pajak dan cukai tembakau, yang dapat mengganggu target pertumbuhan ekonomi. Ia menegaskan bahwa Komisi IX DPR RI akan terus mengawasi Rancangan Permenkes ini untuk memastikan kebijakan yang adil bagi masyarakat luas. Sementara itu, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Bondowoso, Mohammad Yasid, menambahkan bahwa kebijakan ini akan mengancam mata pencaharian ribuan petani tembakau. Yasid menyebut, di Bondowoso terdapat sekitar 5.000 petani yang bergantung pada 10.000 hektar lahan tembakau. Dia menekankan bahwa tembakau adalah tanaman dengan penghasilan tinggi, mencapai Rp90 juta per hektar dalam waktu empat bulan. Terkait hal itu, Yasid meminta pemerintah untuk membatalkan Rancangan Permenkes terkait kemasan rokok tanpa merek. Menurutnya, kebijakan ini akan berdampak buruk pada penyerapan hasil tembakau dan keberlangsungan hidup petani. “Kegaduhan dari kebijakan-kebijakan Kemenkes ini menjadi sebuah hantaman, pukulan bagi petani. Saat pandemi kami sanggup bertahan, tapi pemerintah justru yang mengancam kami sekarang,” pungkasnya.
VIVA.co.id 28 November 2024 Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Anto Mukti Putranto meninjau langsung uji coba makan gratis di SMP 1 Barunawati Slipi, Jakarta
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap geram kepada Eks ketua KPK Firli Bahuri yang mangkir lagi dalam pemeriksaan polisi yang dijadwalkan hari ini di Polda Metro Jaya
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di beberapa wilayah, termasuk DKI Jakarta, memiliki tingkat partisipasi pemilih yang lebih rendah dibanding Pilpres dan Pileg.
KPU mencatat bahwa ada 37 pasangan calon (paslon) tunggal yang akan menghadapi kotak kosong pada Pilkada serentak 2024. Jumlah ini berkurang dibandingkan jumlah sebelum.
Presiden RI, Prabowo Subianto menghadiri acara puncak peringatan Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta Timur, pada Kamis, 28 November 2024. Kehadiran Kepala Negara pun
Terpopuler
Lima lembaga survei yang melakukan quick count mencatat pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, unggul sementara dengan perolehan suara di atas 50 persen.
Berbeda dengan 545 daerah lain yang hanya melaksanakan Pilkada satu putaran, Jakarta berpotensi menggelar Pilkada hingga dua putaran, tergantung pada hasil suara.
Pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Lucky Hakim dan Syaefudin akhirnya bisa bernapas lega. Hal ini karena perolehan suaranya unggul dibandingkan dua pasangan calon lain
Pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno memastikan keunggulannya berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) Pilkada DKI Jakarta 2024.
Selengkapnya Partner
PSSI mengambil tindakan untuk merekrut pemain berdarah Indonesia dari luar negeri, yang juga dibahas oleh media Belanda. Media Belanda berbagi berbagai pendapat tentang
Cari HP Samsung terbaru dengan harga bersahabat kisaran Rp 2 Juta? Cek rekomendasi mulai dari Galaxy A series hingga M series lengkap dengan detail spesifikasinya!
Cukup ikuti lima langkah sukses ini, mimpi Anda untuk menjadi YouTuber kini bisa terwujud. Menjadi YouTuber di masa kini merupakan salah satu pekerjaan..............
Selengkapnya Isu Terkini
Bea Cukai tindak rokok ilegal
Asosiasi Pedagang Kelontong Tolak Rancangan Permenkes Soal Kemasan Rokok Polos
Asosiasi Pedagang Kelontong menolak rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek, sebagai salah satu aturan yang tertera pada Rancangan Peraturan Menteri Kese