Dukung Asta Cita, Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan Expose Hasil Penindakan di Bidang Kepabeanan dan Cukai

1 week ago 4

Logo Portal Pilkada Logo Indonesia Maju Logo Kemnaker Logo PUPR Logo VIU Logo VIVA.co.id Siapa

Kamis, 14 November 2024 - 17:36 WIB

Penindakan 4 kontainer berisi 1.628 koli pakaian jadi

VIVA – Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden RI serta pengejawantahan tugas Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, telah dilaksanakan peningkatan pengawasan penyelundupan melalui sinergi bersama Bea Cukai, Polri, Kejaksaan, TNI, dan kementerian/lembaga terkait.

Berbagai upaya penindakan strategis untuk mencegah dan memberantas penyelundupan barang-barang ilegal yang merugikan negara dalam periode 04 s.d. 11 November 2024 telah menghasilkan 283 kali penindakan penyelundupan terhadap berbagai komoditas. Diperkirakan nilai barang hasil penindakan tersebut mencapai Rp49 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp10,3 milliar yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.

"Dengan memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan, pemerintah berupaya menciptakan iklim ekonomi yang sehat dan mendorong pertumbuhan yang inklusif serta berkelanjutan," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani.

Adapun hasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober s.d. November tahun 2024, adalah sebagai berikut:

A. Penindakan di Bidang Kepabeanan

  1. Penindakan 4 kontainer berisi 1.628 koli pakaian jadi, barang elektronik, kosmetik, dan barang lainnya yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok dengan modus diberitahukan tidak benar (miss declare) sebagai barang lain berupa packaging carton, dengan nilai barang sebesar Rp18,6 miliar serta potensi kerugian negara sebesar Rp24,8 miliar yang saat ini sedang dalam proses penelitian.
  2. Penindakan 1 kontainer berisi 1.117 roll kain tenun yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok dengan modus diberitahukan tidak benar (secara jumlah dan jenis barang) sebagai aksesoris pakaian jadi, dengan total nilai barang sebesar Rp9,8 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp13,3 miliar, yang saat ini sedang dalam proses penelitian.
  3. Penindakan 10.498 pce produk besi baja, 1.700 pcs pakaian, 1.664 buah laptop dan asesoris dalam kondisi tidak baru, 136 set laptop, 2 NIU motor dalam keadaan terurai, 27 set sepeda, 36 unit tangki mesin dan kelengkapan kendaraan bermotor lainnya dan 18 unit alat pemindai dokumen (fotokopi) dengan modus memberitahukan jenis barang secara tidak benar untuk menghindari ketentuan larangan dan pembatasan (lartas) melalui Cikarang Dry Port, dengan total nilai barang sebesar Rp9,4 miliar dan potensi kerugian negara Rp2,9 miliar, yang saat ini sedang dalam proses penelitian.

B. Penindakan di Bidang Cukai

  1. Penindakan 6.768.300 batang rokok yang berasal dari 157 kasus penindakan yang dilakukan di Wilayah Jakarta dan Jawa Barat, dengan perkiraan nilai barang Rp9,6 miliar dan potensi kerugian negara Rp5,85 miliar. Status penindakan saat ini, barang telah ditetapkan sebagai barang milik negara (BMN) dan telah mendapatkan persetujuan untuk pemusnahan.
  2. Penindakan 28.525 pcs rokok elektrik yang berasal dari 2 kasus penindakan yang dilakukan di Tangerang dan Jawa Barat, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp589 juta dan potensi kerugian negara Rp519 juta, yang status perkaranya saat ini sedang dalam proses penyidikan.
  3. Penindakan 705.000 keping pita cukai rokok elektrik (REL) dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) palsu eks impor berasal dari dua kasus penindakan yang dilakukan di Semarang dan Tangerang, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp63,3 miliar. Status penindakan saat ini sedang dalam pengembangan untuk dilakukan penyidikan.
  4. Penindakan 3.301 liter MMEA berasal dari 11 kasus penindakan yang dilakukan di wilayah Jakarta dengan modus dilekati pita cukai palsu. Nilai barang sebesar Rp2 miliar dan potensi kerugian negara Rp410 juta, dengan status penindakan saat ini telah ditetapkan sebagai BMN.

C. Penindakan Narkotika (Hasil Sinergi Bea Cukai, Polri, dan BNN)

  1. Penindakan 67kg narkotika jenis sabu yang berasal dari lima kasus di wilayah Aceh, Dumai, Bogor, Lampung, Jakarta dan Banten dengan modus melalui jalur laut dan ekspedisi.
  2. Penindakan 48 ribu butir dan 7,6 kg narkotika jenis MDMA yang berasal dari empat kasus yang diungkap di wilayah Jakarta dan Banten dengan modus melalui barang penumpang dan ekspedisi.
  3. Penindakan 23 kg narkotika jenis ganja yang berasal dari dua kasus yang diungkap di wilayah Jawa Barat dengan modus pengiriman melalui ekspedisi.
  4. Penindakan 3.000 butir psikotropika jenis happy five yang berasal dari satu kasus yang diungkap di Wilayah Jakarta dengan modus pengiriman melalui ekspedisi.
  5. Penindakan 2,28 kg psikotropika jenis happy water yang berasal dari satu kasus yang diungkap di Wilayah Jakarta dengan modus pengiriman melalui ekspedisi.

"Dapat kami tambahkan, sejak awal tahun 2024 Bea Cukai telah menindak penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai sebanyak 31.275 kali penindakan, dengan total nilai barang mencapai Rp6,1 triliun dan potensi kerugian negara sebesar Rp3,9 triliun," ungkap Askolani.

Sebagai rincian, di bidang impor terdapat 12.490 penindakan dengan nilai barang sebesar Rp4,6 triliun dan komoditas yang dominan ditindak dalam bentuk tekstil dan produk tekstil (TPT). Di bidang ekspor terdapat 382 penindakan dengan nilai barang sebesar Rp255 milliar dan komoditas yang dominan ditindak dalam bentuk flora dan fauna. Termasuk dalam penindakan ekspor tersebut, adalah kasus penyelundupan ekspor sumber daya alam (SDA) melalui hasil operasi patroli laut, yaitu empat kali penindakan benih bening lobster (BBL) dengan total jumlah 1.488.405 ekor dan nilai barang mencapai Rp163,7 milliar, serta lima kali penindakan pasir timah dan nilai barang mencapai Rp10,9 milliar.

Kemudian, terdapat pula 178 penindakan di bidang fasilitas dengan nilai barang sebesar Rp38 milliar dan komoditas yang dominan ditindak adalah TPT. Juga, 18.225 penindakan di bidang cukai dengan nilai barang sebesar Rp1,1 triliun dan komoditas yang dominan ditindak adalah rokok dengan jumlah 710 juta batang.

"Dari hasil penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai sejak awal tahun 2024 tersebut, Bea Cukai telah melaksanakan 183 penyidikan tindak pidana dengan menetapkan 193 orang tersangka. Selain itu, berhasil dipulihkan penerimaan negara melalui ultimum remidium sebesar Rp55,6 milliar yang berasal dari 1.390 penindakan di bidang cukai," tambah Askolani.

Atas penindakan yang dilaksanakan Bea Cukai, baik secara mandiri maupun bersama Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan diharapkan dapat terus berlanjut untuk memperkuat perekonomian Indonesia yang berdaya saing tinggi, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

"Bea Cukai juga akan terus meningkatkan sinergi dan koordinasi antarinstansi guna meningkatkan keberhasilan dalam penindakan di bidang kepabeanan dan cukai. Komitmen ini menjadi bagian penting dalam mencapai tujuan besar pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Indonesia," tutup Askolani.

Halaman Selanjutnya

B. Penindakan di Bidang Cukai

Halaman Selanjutnya

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Barang bukti yang dimusnahkan, yaitu 10.405.200 batang rokok dan 2.895,56 liter miras atau MMEA ilegal dengan perkiraan nilai barang Rp13.067.650.000,00.

Heboh Pemobil Koboi Todong Pistol ke Pengendara Lain di Tol Japek, Polisi Turun Tangan

Aksi arogansi pengemudi yang diduga menodongkan senjata api di jalan Tol Jakarta -Cikampek, Kabupaten Bekasi viral di media sosial.

Detik-Detik Maling Gasak Brankas Isi Uang Rp 5 Miliar dan Emas Batangan di Serpong

Satu unit brankas di Perumahan Bukit Golf, Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan, berhasil digondol maling.

Tanam Puluhan Pohon Ganja di Cengkareng, Pria Ini Terancam Hukuman Seumur Hidup

Polisi telah berhasil mengungkap pelaku penanaman ganja di sebuah rumah di Pedongkelan, Cengkareng, Jakarta Barat. Pria yang ditangkap tersebut adalah berinisial AJ (36).

Masuk Perangkap, Pasutri di Sumsel Tertangkap Tangan usai Jual Sabu ke Polisi

Polisi menangkap pasangan suami istri (Pasutri) di Banyuasin, Sumatera Selatan, inisial IH (32) dan SRH (27) lantaran menjadi pengedar sabu.

Wanita FW Rekrut Anak di Bawah Umur Jadi LC Tempat Karaoke

Perempuan berinisial FW (42) ditetapkan sebatai tersangka atas dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Logo VLIX

Header bg

Terpopuler

 Pramono-Rano Memimpin, RK-Suswono Menyusul Ketat

Update hasil 5 lembaga survei dalam kontestasi Pilkada Jakarta 2024 menjelang debat terakhir, Paslon Pramono-Rano dan Ridwan Kamil-Suswono bersaing ketat

Ngilu! Cincin Batu Akik Nyangkut di Kemaluan Pria Tasikmalaya, Damkar Potong Pakai Gerinda

Seorang pria di Tasikmalaya membuat kehebohan setelah cincin batu akik tersangkut di kemaluannya. Kok bisa?

Sindikat Acil Sunda Terbongkar, Jualan Pornografi Anak di Grup Telegram Berbayar Rp300 Ribu

Para tersangka menyebarkan konten video pornografi tersebut melalui telegram grup Meguru Sensei dan Acil Sunda.

KPK Ingatkan Raffi Ahmad

Selain itu, KPK juga menyinggung soal penerimaan endorse oleh istri Raffi, Nagita Slavina, yang kerap kali terlibat dalam berbagai kerja sama komersial.

Jokowi dan Kaesang Turun Gunung 'Kampanyekan' Paslon Respati-Astrid di Pasar Klitikan Solo

Kehadiran Jokowi disambut antusias para pedagang Pasar Klitikan Notoharjo.

Selengkapnya

Partner

img_title

Temukan 5 cara mudah dan cepat untuk screenshot di laptop dan komputer. Solusi praktis untuk menangkap layar tanpa ribet, cocok untuk pengguna pemula hingga ahli!

img_title

Para pengamat sepak bola tanah air memberikan peringatan keras terkait pertandingan antara Timnas Indonesia dan Jepang. Mereka menyarankan agar skuad Garuda tidak terlal

img_title

Petinju kelas berat Mike Tyson akan kembali bertanding setelah kian lama pensiun dari atas ring. Yang mengejutkan, lawannya kali ini, yaitu Jake Paul jauh lebih muda dari

img_title

Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, bersama sejumlah OPD dan BUMN, meluncurkan Gerakan Pangan Murah (GPM) pada Kamis 14 November 2024 di Taman Mahkota Berlian.

Selengkapnya

Isu Terkini

whatsapp-logo

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |