Solok Selatan, VIVA – Sebuah insiden mengejutkan di mana seorang anggota kepolisian menembak rekannya sesama polisi. Peristiwa penembakan sesama polisi itu terjadi di area parkiran Mapolres Solok Selatan pada Jumat, 22 November 2024.
Diketahui, kejadian tersebut terjadi oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari. Kasus ini mengejutkan institusi kepolisian dan masyarakat setempat.
Dirangkum VIVA Jum'at 22 November 2024, ada beberapa fakta polisi tembak polisi di Solok Selatan. Berikut adalah sejumlah fakta terkait kejadian tersebut.
Source : Andri Saputra
1. Pelaku Kabur Menggunakan Mobil Dinas
Setelah insiden penembakan sesama polisi itu, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polda Sumbar dengan menggunakan mobil dinas.
Dia kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif di balik tindakannya.
2. Motif Masih Diselidiki
Kepolisian Daerah Sumatera Barat masih mendalami motif oknum perwira polisi yang menembak hingga tewas rekan seprofesi di Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan.
"Saat ini kami sedang mendalami apa yang menjadi motif pelaku," kata Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono di Padang.
3. Barang Bukti
Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 22 November 2024 sekitar pukul 00.43 WIB di kawasan parkir Mapolres Solok Selatan. Berdasarkan informasi, insiden bermula ketika AKP Ryanto Ulil Anshar menangkap pelaku tambang ilegal di wilayah tersebut.
Dalam kasus itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 butir selongsong peluru kaliber 9 milimeter yang berasal dari senjata api pendek jenis pistol HS dengan nomor 260139.
Ilustrasi baku tembak antara polisi dengan pelaku kejahatan
4. Terdengar Suara Tembakan
Lokasi penembakan berada di kawasan parkir Mapolres Solok Selatan, tepatnya di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir. Kawasan ini menjadi saksi bisu dari peristiwa tragis yang melibatkan dua perwira kepolisian.
Dalam informasi, ada beberapa saksi di tempat kejadian melaporkan bahwa mereka mendengar suara tembakan sebelum menemukan korban dalam kondisi kritis. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa selongsong peluru yang ditemukan di lokasi untuk mendukung penyelidikan.
5. Tindakan Hukum dan Proses Penyelidikan
Setelah menyerahkan diri ke Polda Sumbar, AKP Dadang Iskandar menjalani pemeriksaan intensif terkait tindakan tersebut. Polisi saat ini telah mengumpulkan barang bukti, termasuk selongsong peluru, dan meminta keterangan dari saksi di tempat kejadian.
6. Korban Meninggal Dunia
Adanya kejadian tersebut, korban bernama AKP Ryanto Ulil Anshar mengalami luka serius akibat tembakan di bagian kepala. Setelah insiden, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar di Padang untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Kondisi luka yang parah itu membuat nyawa korban tidak tertolong. Pada Jum'at pagi, pihak rumah sakit mengonfirmasi bahwa korban telah meninggal dunia. Jenazahnya kemudian disemayamkan di RS Bhayangkara sebelum dipulangkan ke keluarga untuk proses pemakaman.
Sebagai tambahan informasi, pihak kepolisian telah mengumpulkan selongsong peluru dan informasi dari sejumlah saksi. Pengumpulan barang bukti ini bertujuan untuk mendalami kasus yang sedang ditangani dan memastikan setiap detail diperhatikan dengan seksama.
Halaman Selanjutnya
2. Motif Masih Diselidiki