Giliran Aliansi Mahasiswa Nusantara Laporkan Saiful Mujani ke Polda Metro

9 hours ago 2

loading...

Giliran Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Nusantara (DPP AMAN) melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya pada hari ini. Foto: Istimewa

JAKARTA - Pernyataan Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saiful Mujani yang menyinggung upaya untuk menggulingkan Presiden Prabowo Subianto berbuntut panjang. Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta itu dilaporkan sejumlah pihak ke polisi.

Giliran Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Nusantara (DPP AMAN) melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya pada hari ini terkait dugaan tindakan yang diduga mengarah kepada penghasutan di depan umum. Dewan Pembina dari DPP AMAN Muhammad Fadli menjelaskan, langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen DPP AMAN dalam menjaga stabilitas negara, keutuhan bangsa, serta menegakkan supremasi hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“DPP AMAN menilai bahwa setiap indikasi yang berpotensi mengganggu kedaulatan negara harus ditindaklanjuti secara serius melalui jalur hukum yang berlaku,” kata Fadli di depan Polda Metro Jaya, Jumat (10/4/2026).

Giliran Aliansi Mahasiswa Nusantara Laporkan Saiful Mujani ke Polda Metro

Baca juga: Laporkan Saiful Mujani ke Bareskrim, MPSI: Perbuatan Melawan Hukum dan Kategori Makar

Pengurus DPP AMAN menyampaikan bahwa laporan ini akan disertai dengan sejumlah bukti awal dan kajian yang telah dihimpun oleh tim internal organisasi. Kemudian AMAN menyimpulkan pernyataan Saiful Mujani patut diduga melanggar Pasal 246 Huruf A dan Huruf B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP Tentang Penghasutan untuk Melawan Penguasa Umum.

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |