Hadiri Sidang Cerai, Baim Wong Bawa Sederet Bukti

2 days ago 1

Rabu, 20 November 2024 - 12:26 WIB

Jakarta, VIVA – Sidang cerai Baim Wong dengan Paula Verhoeven kembali digelar pada hari ini, Rabu, 20 November 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam sidang yang beragendakan pembuktian itu, Baim datang secara langsung dengan didampingi oleh kuasa hukum, Fahmi Bachmid.

Baim tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sekitar pukul 09.35 WIB, dengan mengenakan setelan jas. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Tidak hanya Baim, Paula juga hadir secara langsung ke sidang cerai tersebut. Paula masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan kurang lebih pukul 10.40 WIB.

Baim Wong

Photo :

  • VIVA/ Amelia Rosa

Ditemui sebelum sidang, Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa kliennya sudah siap menghadapi persidangan hari ini. Diungkap Fahmi, Baim sudah menyiapkan dan membawa sederet bukti ke persidangan kali ini.

"Kalau ditanya siap untuk menjalani sidang, kita siap. Nanti kita akan serahkan sejumlah bukti di persidangan," kata Fahmi Bachmid.

Bukti-bukti tersebut di antaranya adalah bukti tertulis dan bukti elektronik. Fahmi tidak membeberkan lebih dalam perihal bukti-bukti yang telah disiapkan tersebut. 

"Terdiri dari bukti tertulis dan ada beberapa bukti elektronik, berupa percakapan yang seperti apa buktinya, silakan tanya di dalam," kata Fahmi.

Paula Verhoeven

Photo :

  • VIVA.co.id/Aiz Budhi

Sebelum masuk ke agenda pembuktian, Baim dan Paula sebelumnya menjalani sidang mediasi. Namun, mediasi antara keduanya gagal dan proses sidang cerai pun berlanjut. 

Sebagai informasi, Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada tahun 2018. Baim menggugat cerai Paula di usia pernikahan 6 tahun dan sudah dikaruniai dua orang anak. 

Gugatan cerai itu terdaftar pada tanggal 8 Oktober 2024 dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS. Hingga kini, proses perceraian itu masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Halaman Selanjutnya

"Terdiri dari bukti tertulis dan ada beberapa bukti elektronik, berupa percakapan yang seperti apa buktinya, silakan tanya di dalam," kata Fahmi.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |