Heboh! Pria Ini Tembak Mati Kucing Lantaran Kesal Mobilnya Dikencingi, Warganet Kesal

3 hours ago 1

Jumat, 24 Januari 2025 - 09:06 WIB

Jakarta, VIVA – Media sosial kembali dihebohkan dengan sebuah aksi keji yang dilakukan seorang pria terhadap seekor kucing. Pria berinisial DD (45) tega menembak mati kucing yang diduga telah mengencingi mobilnya.

Peristiwa ini diketahui dari video yang diunggah di media sosial dan langsung menuai kekesalan dari warganet. Kejadian ini terjadi di Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara.

Dalam video dari rekaman CCTV, DD menembak kucing dengan senapan angin lantaran kesal mobilnya sering dikencingi dan dibuat lecet. Mirisnya, ia mengaku tidak tahu pasti kucing mana yang melakukannya.

Lebih lanjut, DD menembak kucing tetangganya yang bernama Timmy dari dalam pagar rumahnya dengan jarak sekitar 2 meter. Saat itu, kucing tersebut sedang bermain di depan rumahnya, dan ditembak oleh DD hingga tewas.

Pihak kepolisian setempat telah turun tangan untuk menyelidiki kasus ini. Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra mengatakan motif pelaku menembak kucing di depan rumahnya lantaran kesal mobilnya sering dikencingi oleh kucing, dan tidak mengetahui kucing mana kerap melakukan tersebut.

"Kucingnya mati. Tapi, nggak jelas juga. Dia nggak bisa jelasin, kucing mana yang rusakin mobilnya. Makanya pas melihat kucing di depan rumahnya, dia main asal tembak saja," kata Handoko Putra, dikutip VIVA dari unggahan Instagram @fakta.jakarta Jum'at, 24 Januari 2025.

Adanya aksi tersebut, polisi telah menyita senapan angin beserta 56 peluru dari rumah pelaku. DD diketahui dijerat Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara, serta Pasal 406 KUHP terkait perusakan hewan milik orang lain dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.

Lebih lanjut, sang pemilik kucing telah dimintai keterangan untuk mendukung proses hukum. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya menjaga empati terhadap sesama makhluk hidup.

Alhasil, adanya kejadian tersebut membuat warganet berkomentar di media sosial. Beberapa dari mereka kesal terhadap aksi pelaku yang harus menembak kucing yang tidak bersalah.

"Sedih banget ngeliatnya,  kalau gak suka sama kucing minimal jangan nyakitin, kalau kalian keganggu sama kucing orang yang ganggu wilayah kalian tegur lah tetangga kalian," tulis komentar warganet dalam unggahan yang membahas kasus tersebut.

"Manusia itu punya akal, binatang punya insting, jadi jangan salahkan perilaku binatangnya, lu harus cari akal gimana caranya biar itu kucing gak masuk ke rumah, jangan asal tembak mati gitu, miris liat kelakuan manusia ke binatang," timpal warganet lainnya.

Halaman Selanjutnya

Adanya aksi tersebut, polisi telah menyita senapan angin beserta 56 peluru dari rumah pelaku. DD diketahui dijerat Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara, serta Pasal 406 KUHP terkait perusakan hewan milik orang lain dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |