Jakarta, VIVA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai mengatakan rumah doa Persekutuan Oikumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Kabupaten Tangerang yang sempat disegel kini sudah dibuka.
Pigai menyebut pihaknya langsung memberikan perhatian terkait penyegelan tersebut melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Banten.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Tentang penyegelan ya, Kementerian HAM sudah memberi perhatian terhadap kasus tersebut. Kanwil Banten setelah koordinasi dengan berbagai kelompok dan sudah dilakukan buka segelnya," kata Pigai dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 7 April 2026.
Pigai lantas mengapresiasi perhatian anggota legislatif terkait isu kebebasan beragama dan tempat ibadah. Dia menilai perhatian itu merupakan bentuk empati dan simpati terhadap persoalan bangsa.
"Ya mungkin informasi yang paling terakhir mungkin belum sampai dilaporkan ke Bapak, tapi saya apresiasi perhatian Bapak. Tidak masalah karena itu merupakan bagian dari empati, simpati, peduli dari Bapak terhadap bangsanya sendiri," tutur dia.
Lebih lanjut, Pigai kembali menegaskan bahwa kasus penyegelan rumah doa yang terjadi bertepatan dengan momen sakral Jumat Agung itu telah selesai melalui koordinasi berbagai pihak.
"Jadi tapi usaha kita sudah lakukan dan sudah membuka penyegelan di jemaat apa namanya? Tesalonika ya di Banten. Sudah. Kalau itu sudah selesai," pungkas Pigai.
Duet Bea Cukai-DJP, Segel Sejumlah Kapal Wisata Berbendera Asing
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melakukan penyegelan kapal wisata asing yang diduga melanggar aturan.
VIVA.co.id
31 Maret 2026

3 weeks ago
9



























