Ingin Tangkap Pemimpin Militer Myanmar, ICC: Rohingya Tidak Pernah Dilupakan

3 hours ago 1

Logo Portal Pilkada Logo Indonesia Maju Logo Kemnaker Logo PUPR Logo VIU Logo VIVA.co.id Siapa

Kamis, 28 November 2024 - 14:40 WIB

Gedung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda

Sumber :

  • ANTARA/Reuters/Piroschka van de Wouw/as

Den Haag, VIVA – Jaksa agung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) tengah mengajukan surat perintah penangkapan bagi pemimpin militer Myanmar atas kejahatan yang dilakukan terhadap Muslim Rohingya yang teraniaya.

Dalam permintaannya untuk surat perintah tersebut, jaksa agung ICC Karim Khan menuduh bahwa Jenderal Senior Min Aung Hlaing bertanggung jawab pidana atas kejahatan terhadap kemanusiaan.

"Hal ini berupa deportasi dan penganiayaan terhadap Rohingya di Myanmar dan sebagian wilayah Bangladesh antara tanggal 25 Agustus dan 31 Desember 2017," menurut Khan.

VIVA Militer: Jenderal Min Aung Hlaing

Sebagai akibat dari kekerasan tersebut, ICC memperkirakan lebih dari satu juta warga Rohingya telah mengungsi secara paksa dari Myanmar, banyak yang melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh.

Khan menambahkan bahwa pengadilan akan tetap fokus untuk mendapatkan surat perintah dalam beberapa minggu dan bulan mendatang dan akan mengajukan permohonan tambahan untuk penangkapan terkait masalah tersebut.

Dia juga menjelaskan bahwa dunia internasional tidak melupakan penderitaan rakyat Myanmar dan Muslim Rohingya.

“Kami akan menunjukkan, bersama dengan semua mitra kami, bahwa Rohingya tidak dilupakan. Bahwa mereka, seperti semua orang di seluruh dunia, berhak atas perlindungan hukum,” ucap Khan, dikutip dari CNN Internasional, Kamis, 28 November 2024.

Permohonan Khan pun disambut baik oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia. Human Rights Watch (HRW) memujinya sebagai langkah menuju akuntabilitas dan mengakhiri puluhan tahun impunitas di Myanmar.

"Permintaan jaksa ICC untuk surat perintah penangkapan ini merupakan peringatan keras bagi para pemimpin militer Myanmar yang kejam bahwa mereka tidak berada di luar jangkauan hukum," ujar Maria Elena Vignoli, penasihat hukum internasional senior di Human Rights Watch.

Halaman Selanjutnya

“Kami akan menunjukkan, bersama dengan semua mitra kami, bahwa Rohingya tidak dilupakan. Bahwa mereka, seperti semua orang di seluruh dunia, berhak atas perlindungan hukum,” ucap Khan, dikutip dari CNN Internasional, Kamis, 28 November 2024.

Halaman Selanjutnya

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

Serangan Meningkat di Gaza, PBB Minta Keselamatan Pekerja Kemanusiaan Dijamin

Pejabat senior PBB mendesak dunia untuk segera mengambil tindakan melindungi pekerja kemanusiaan yang menghadapi ancaman serius di lapangan.

Hizbullah Klaim Berhasil Kalahkan Israel di Lebanon

Tentara Israel gagal mencapai tujuan dalam perang melawan para pejuang Hizbullah yang dimulai pada Oktober 2023, demikian pernyataan kelompok Lebanon tersebut.

 Solusi Dua-Negara Fundamental untuk Perdamaian Palestina

Implementasi solusi dua-negara, termasuk pembentukan negara Palestina yang merdeka, adalah "fundamental" bagi perdamaian di Palestina, kata Presiden China Xi Jinping.

Menlu Inggris Blak-blakan Sebut Israel sebagai Kekuatan Penjajah

Menteri Luar Negeri Inggris menyebutkan bahwa Israel memiliki kewajiban hukum sebagai kekuatan penjajah, dan Tel Aviv bertanggung jawab atas kewajiban tersebut.

Setelah Israel-Hamas, ICC Buru Pimpinan Militer Myanmar yang Lakukan Kejahatan Pada Muslim Rohingya

Jaksa penuntut umum Mahkamah Pidana Internasional (ICC), mengatakan telah meminta surat perintah penangkapan bagi pemimpin militer Myanmar, Min Aung Hlaing.

Cegah Kecanduan, Australia akan Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial

Australia sedang membuat aturan baru yang akan melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial seperti TikTok, Facebook, Instagram, dan X.

Logo VLIX

Header bg

Terpopuler

Pramono Anung-Rano Karno Menang Satu Putaran dari Hasil Hitung Cepat 5 Lembaga Survei

Lima lembaga survei yang melakukan quick count mencatat pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, unggul sementara dengan perolehan suara di atas 50 persen.

Wajib Tahu! Begini Syarat Pilkada 2 Putaran yang Hanya Berlaku di Jakarta

Berbeda dengan 545 daerah lain yang hanya melaksanakan Pilkada satu putaran, Jakarta berpotensi menggelar Pilkada hingga dua putaran, tergantung pada hasil suara.

Unggul 68,15 Persen Suara, Lucky Hakim-Syaefudin Deklarasi Kemenangan di Pilbup Indramayu 2024

Pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Lucky Hakim dan Syaefudin akhirnya bisa bernapas lega. Hal ini karena perolehan suaranya unggul dibandingkan dua pasangan calon lain

Hasil Quick Count 5 Lembaga Survei Kukuhkan Keunggulan Pramono-Rano di Atas 50 Persen

Pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno memastikan keunggulannya berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) Pilkada DKI Jakarta 2024.

 Cuaca Sedang Tidak Baik-baik Saja di Kami

Ketua DPD PDIP Jawa Tengah Bambang Wuryanto atau yang akrab disapa Bambang Pacul angkat suara terkait hasil quick count atau hitung cepat Pilkada Jateng 2024.

Selengkapnya

Partner

img_title

Prodi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FHUP) mengadakan Saresehan Nasional dan Lomba Debat Nasional dengan tema Gerak Pemaknaan Konstitusional P

img_title

Siap menjelajahi dunia di luar nalar? Film bergenre science fiction atau sci-fi siap membawamu menembus batas imajinasi! Dengan teknologi canggih, dunia futuristik, dan p

img_title

Temukan harga terbaru Vivo S17 Pro 2024, spesifikasi lengkap, dan fitur unggulan. Smartphone ini menawarkan desain stylish dan performa tinggi.

img_title

Temukan peringkat lengkap Shichibukai terkuat di One Piece. Dari Dracule Mihawk hingga Buggy, berikut adalah kekuatan luar biasa yang membuat mereka m

Selengkapnya

Isu Terkini

whatsapp-logo

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |