Sumber : Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak buka suara terkait pernyataan dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait. Tanak menyebut KPK sampai saat ini masih berupaya secara maksimal mencari keberadaan Harun Masiku. "Hingga saat ini KPK tetap melakukan upaya penangkapan terhadap Harun Masiku," ujar Johanis Tanak kepada wartawan Kamis, 28 November 2024. Photo : Tanak mengapresiasi atas sikap dari Politikus Gerindra itu. Sebab, sikap itu juga membantu upaya menangkap Harun Masiku yang saat ini masih menjadi buronan. "Kita patut mengapresiasi hal baik yang dilakukan oleh Pak Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Permukiman Indonesia untuk membantu melakukan penangkapan terhadap Harun Masiku, melalui sayembara dengan memberi hadiah Rp 8 miliar bagi yang menangkap Harun Masiku dalam upaya menegakkan hukum di NKRI," kata dia. Tanak menilai bahwa sikap dari Maruarar patut untuk dicontoh. Ara dinilai rela membuang uang banyak hanya demi tertangkapnya Harun Masiku. "Sikap beliau tentunya layak/patut menjadi contoh, dan beliau patut diberi penghargaan atas sikap beliau untuk melakukan hal yang sungguh sangat luar biasa baik. Untuk itu, sudah sepatutnya beliau diberi penghargaan oleh negara karena dari sekitar 281,6 juta jiwa penduduk Indonesia. Hanya beliau yang mau mengorbankan hartanya, agar pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan diri dapat ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum," ujarnya. Diketahui, Maruarar Sirait telah mengeluarkan pernyataan bahwa dirinya bakal mengadakan sayembara. Sayembara itu dilakukan sebagai bentuk partisipasi publik dalam membantu KPK menangkap Masiku. Ara menilai buronnya sosok Harun Masiku karena kasus itu melibatkan orang besar. Dia ingin berpartisipasi karena hingga saat ini sosok Masiku tak kunjung ditangkap KPK. Dia berharap dengan adanya sayembara ini, akan memicu masyarakat yang memberikan informasi soal Masiku. Adapun, uang yang diberikan itu merupakan uang pribadi Ara.
VIVA.co.id 28 November 2024 Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Calon Gubernur (Cagub) Jakarta Nomor urut 1 Ridwan Kamil merespons terkait mesin Partai di KIM Plus yang diisukan tak membantu memenangkan pasangan RIDO atau Ridwan Kamil
Pilkada 2024 menjadi salah satu momentum penting bagi masyarakat Indonesia, dengan pemungutan suara yang berlangsung serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.
Objek vital nasional harus mendapatkan pengamanan yang komprehensif untuk mencegah terjadinya insiden kamtibmas yang dapat menganggu kegiatan operasionalnya.
Sebuah bus pariwisata tertimbun longsor saat melintas dari arah Medan menuju Berastagi, Kabupaten Karo.
Terpopuler
Lima lembaga survei yang melakukan quick count mencatat pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, unggul sementara dengan perolehan suara di atas 50 persen.
Berbeda dengan 545 daerah lain yang hanya melaksanakan Pilkada satu putaran, Jakarta berpotensi menggelar Pilkada hingga dua putaran, tergantung pada hasil suara.
Pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Lucky Hakim dan Syaefudin akhirnya bisa bernapas lega. Hal ini karena perolehan suaranya unggul dibandingkan dua pasangan calon lain
Pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno memastikan keunggulannya berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) Pilkada DKI Jakarta 2024.
Selengkapnya Partner
"Xiaomi 13 Pro hadir dengan sensor 1 inci, kolaborasi Leica, dan AI canggih untuk menghasilkan foto profesional. Teknologi HyperOIS dan warna akurat ubah fotografi mobile
Temukan daftar lengkap smartphone yang mendukung eSIM di Indonesia. Mulai dari Apple hingga Xiaomi, semuanya ada di sini.
Xiaomi Indonesia mengumumkan peluncuran global smartphone 14T Series pada 26 September 2024. Dengan sistem kamera canggih terbarunya, Xiaomi kembali bekerja sama dengan
Selengkapnya Isu Terkini
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak
KPK Ungkap Barang yang Dikembalikan Menag Nasaruddin Umar ke KPK Diduga Gratifikasi
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar lewat Tenaga Ahli Kemenag RI telah mengembalikan sebuah barang yang diduga hasil gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).