KPU Beri Santunan Anggota KPPS yang Meninggal di Jakarta Utara

3 hours ago 1

Kamis, 28 November 2024 - 18:26 WIB

Jakarta, VIVA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, Wahyu Dinata memastikan pihaknya memberikan santunan kepada keluarga Anggota KPPS Pilkada yang meninggal di Jakarta Utara.

"Saya enggak bisa detailnya itu ya, nanti teman KPU Jakarta Utara. Yang pasti informasi di KPU Jakarta Utara, beliau sedang bertugas, sakit, terus sempat izin pulang ke rumah, sempat dibawa juga ke klinik, mungkin pasca itu almarhum meninggal dunia," ujar Wahyu di kantornya pada Kamis, 28 November 2024.

Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata

Photo :

  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Adapun, santunan yang akan diberikan kepada keluarga korban mencapai Rp 46 juta rupiah.

"Kalau di Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) kami itu, untuk santunan meninggal dunia itu Rp 36 juta plus Rp10 juta bantuan biaya pemakaman. Jadi total kalau saya tidak salah Rp 46 juta," ujar dia.

Di sisi lain, Wahyu mengungkapkan Anggota KPPS yang meninggal itu sedang sakit saat menjalankan tugasnya. Ia mengklaim proses Pilkada Serentak 2024 ini lebih ringan dibandingkan sebelumnya.

"Mungkin karena sakit ya. Karena kalau bicara kelelahan, tentu saja proses ini lebih ringan dari pileg, pilpres ya, yang rekapitulasinya bisa selesai sampai tengah malam," kata dia.

Sebagai informasi, seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 116 Penjaringan, Jakarta Utara, Achmad Betti (47) meninggal dunia pada Rabu, 27 November 2024.

Achmad meninggal dunia saat melaksanakan tugasnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024. Kejadian ini menggugah rasa prihatin mendalam dari berbagai pihak, terutama para pejabat setempat.

Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim dengan tulus menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya Achmad Betti saat menjalankan tanggung jawabnya pada hari pencoblosan Pilgub DKI Jakarta, yang jatuh 27 November 2024.

“Kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum Achmad Betti, yang saat itu sedang bertugas di TPS 116. Kejadian ini juga telah kami laporkan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, yang juga menyatakan rasa belasungkawa atas kehilangan ini,” ujar Ali dalam keterangannya pada Rabu sore.

Halaman Selanjutnya

Sebagai informasi, seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 116 Penjaringan, Jakarta Utara, Achmad Betti (47) meninggal dunia pada Rabu, 27 November 2024.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |