Jakarta, VIVA – KPU mencatat bahwa ada 37 pasangan calon (paslon) tunggal yang menghadapi kotak kosong pada Pilkada serentak 2024. Jumlah ini berkurang dibandingkan jumlah sebelumnya di mana ada 44 bakal paslon yang mendaftar ke KPU dan sempat tak mendapatkan lawan.
Lantas bagaimana nasib mereka? Dirangkum VIVA, Kamis, 28 November 2024, beberapa pasangan calon yang melawan kotak kosong ada yang menang, ada pulang yang kalah.
Namun, perlu dicatat bahwa hasil quick count ini bukanlah hasil resmi dari Pilkada Jakarta 2024.
Photo :
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Beberapa pasangan calon tunggal yang bertarung melawan kotak kosong, di antaranya adalah Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo di Sukoharjo, Jawa Tengah, Mochamad Nur Arifin-Syah Muhamad Nata Negara di Trenggalek, Jawa Timur; dan Andi Rudi-Bahsanuddin di Bengkayang, Kalimantan Selatan.
Selain itu, Ada juga Ismail A Jalil-Tarmizi di Aceh Utara, Taufik Zainal Abidin-Rianto di Asahan, Sumatera Utara, Arie Septia Adinata-Sumarno di Bengkulu Utara, dan Herdiat Sunarya-Yana Diana Putra di Ciamis, Jawa Barat.
Dibahas mulai paslon yang menang melawan kotak kosong. Paslon wali kota Tarakan nomor urut 1 Khairul-Ibnu Saud (Kharisma), merilis hasil hitung cepat atau quick count yang dilakukan oleh tim internal koalisi partai politik (parpol) dan relawan. Pasangan ini klaim unggul 61 persen dari kotak kosong.
Selain itu di Kota Surabaya ada paslon tunggal yakni Eri Cahyadi-Armuji (ErJi) yang melawan kotak kosong. Diketahui, paslon ini diusung oleh 18 partai politik baik yang berada di parlemen maupun di luar parlemen.
Mereka mengklaim, jika dalam hitungan cepat telah memperoleh suara sebanyak 85 persen melawan kotak kosong. Tentu hasil ini menjadi indikator penting bagi tingkat kepercayaan publik terhadap proses politik di daerah.
Pindah ke Sukoharjo, paslon bupati dan wakil bupati Sukoharjo, Etik Suryani dan Eko Sapto Purnomo, juga melawan kotak kosong. Pada hasil hitung cepat di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Mereka berhasil unggul sementara dengan angka 70,50 persen suara. Sedangkan kotak kosong mendapat 29,50 persen suara. Hal ini diketahui dari pantauan di rumah pemenangan Etik Sapto di Mojolaban.
Untuk kekalahan melawan kotak kosong ada di pasangan calon wali kota-wakil wali kota tunggal, Maulan Aklil-Masagus M Hakim yang meraih 40,5 persen. Sementara kotak kosong meraih kemenangan dengan persentase 55,9 persen dari total 87.081 suara masuk.
Sebagai tambahan informasi, berdasarkan Pasal 54D UU Nomor 10 Tahun 2016, calon tunggal atau kotak kosong dinyatakan sebagai pemenang dalam Pilkada apabila mendapatkan suara lebih dari 50 persen suara sah. Namun dianggap kalah apabila tidak mencapai suara lebih dari 50 persen suara sah.
Halaman Selanjutnya
Mereka mengklaim, jika dalam hitungan cepat telah memperoleh suara sebanyak 85 persen melawan kotak kosong. Tentu hasil ini menjadi indikator penting bagi tingkat kepercayaan publik terhadap proses politik di daerah.