Jakarta, VIVA – Universitas Budi Luhur (UBL) menjelaskan penanganan dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus yang dilakukan seorang dosen terhadap mahasiswa, termasuk upaya perlindungan terhadap korban serta klarifikasi atas sejumlah informasi yang beredar di publik yang digelar langsung di Kampus Universitas Budi Luhur Jakarta Selatan.
Penjelasan ini dihadiri langsung rektor Universitas Budi Luhur Agus Setyo Budi. Selain itu juga hadir Direktur Kemitraan dan Hubungan Masyarakat Wenny Maya Arlena, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Kemitraan dan Promosi Arief Wibowo dan Wakil Rektor Bidang Akademik Deni Mahdiana.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Agus menegaskan, Universitas Budi Luhur berkomitmen dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual, pemundungan, serta intoleransi.
Agus pun menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas insiden yang terjadi di lingkungan akademik.
“Atas nama rektor, kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada korban atas situasi dan kondisi yang terjadi,” ujar Agus.
Lebih lanjut, Agus menuturkan, Universitas Budi Luhur mengapresiasi dukungan berbagai pihak yang telah memberikan perhatian serta dukungan moral dalam penanganan kasus tersebut.
Agus menjelaskan bahwa proses penanganan dugaan kasus kekerasan seksual telah dilakukan sesuai prosedur, mulai dari investigasi hingga pemberian rekomendasi kepada pelapor.
"Terkait status terduga pelaku, kampus menegaskan telah mengambil langkah penonaktifan dari seluruh aktivitas tridharma perguruan tinggi, termasuk mengajar, membimbing, dan penelitian, sejak 27 Februari 2026," kata Agus.
Namun demikian, pihak kampus menjelaskan bahwa status kepegawaian berada di bawah yayasan sebagai badan penyelenggara pendidikan tinggi, sehingga aspek administratif di luar tridharma menjadi kewenangan yayasan.
“Penonaktifan ini bertujuan agar proses investigasi berjalan objektif dan optimal. Selama masa tersebut, yang bersangkutan tidak menjalankan tugas akademik sama sekali,” tegas Agus.
Kampus juga menyebut bahwa durasi penonaktifan mengikuti perkembangan proses yang berjalan, termasuk kemungkinan tindak lanjut hukum.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Wakil Rektor Bidang Akademik, Deni Mahdiana menyampaikan bahwa komunikasi terakhir dengan korban dilakukan saat penyampaian hasil pemeriksaan. Selain itu, kampus juga telah menawarkan pendampingan psikologis melalui layanan profesional yang tersedia.
“Kami sudah menawarkan bantuan, termasuk akses ke psikolog klinis untuk menangani trauma korban. Namun, komunikasi terakhir memang berhenti setelah kami menyampaikan hasil pemeriksaan,” ujar Deni.
Halaman Selanjutnya
Deni juga meluruskan informasi yang beredar terkait waktu kejadian. Disebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 2021 dan melibatkan pihak yang saat ini berstatus alumni.

1 day ago
6











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3931670/original/097090800_1644599926-mufid-majnun-aNEaWqVoT0g-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4992356/original/091449000_1730844704-fotor-ai-20241105224746.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/4955336/original/009790900_1727503314-ff051b33-96a4-4a87-ac8a-8e92a7756eab.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5519156/original/030487600_1772532421-unnamed__46_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5526549/original/046089800_1773125255-Depositphotos_266017344_L.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5515489/original/096227600_1772177267-cropped-ceea3710-a7ca-4d6b-a692-74decce071c9.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523706/original/057514000_1772857365-Gemini_Generated_Image_nzw5xmnzw5xmnzw5.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5530762/original/093092500_1773475909-Piprim_kelingking.jpeg)