Jakarta, VIVA – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama menghadirkan inovasi dalam operasional haji tahun 1446 H/2025 M dengan mengumumkan daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya perjalanan haji.
Dirjen PHU, Hilman Latief, menyampaikan bahwa daftar tersebut dipublikasikan secara terbuka melalui situs resmi Kementerian Agama dan berbagai media. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen terhadap transparansi dalam pengelolaan haji. "Pendekatan ini serupa dengan yang diterapkan pada jemaah haji reguler. Kami ingin memastikan semua jemaah dapat mengakses informasi ini dengan mudah," ujar Hilman dalam rapat daring, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
Hilman menjelaskan, sebelumnya daftar nama jemaah haji khusus tidak diumumkan secara terbuka dan disampaikan melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Namun, mulai tahun ini, semua jemaah dapat langsung mengakses daftar tersebut. "Ini adalah komitmen kami untuk meningkatkan keterbukaan informasi kepada publik," tambahnya.
Ia juga meminta para Kepala Bidang Haji di Kanwil Kemenag Provinsi untuk aktif menyosialisasikan daftar tersebut. "Sosialisasi diperlukan agar jemaah dapat mengetahui lebih awal dan segera menyelesaikan proses pelunasan. Hal ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan serapan kuota haji khusus," jelas Hilman dalam keterangannya yang diterima VIVA.
Pada tahun sebelumnya, kuota haji khusus masih menyisakan 250 tempat, jumlah yang lebih besar dibandingkan sisa kuota haji reguler. "Tahun ini, kami harus memastikan pengisian kuota lebih maksimal," tegasnya.
Kuota haji khusus tahun 2025 ditetapkan sebanyak 17.680 jemaah, terdiri dari: 16.128 jemaah berdasarkan nomor urut porsi, 177 jemaah prioritas lansia (1%), dan 1.375 petugas haji, termasuk penanggung jawab PIHK, pembimbing, dan petugas kesehatan.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nugraha Stiawan, menjelaskan bahwa proses pengisian kuota dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari hingga 7 Februari 2025. Jika masih terdapat sisa kuota, pengisian akan dibuka kembali pada 17–21 Februari 2025. Pengisian tahap akhir, jika diperlukan, dijadwalkan pada 27–28 Februari 2025.
Jaga Kesehatan di Madinah, Jemaah Haji Diminta Makan Tepat Waktu dan Minum Cukup
"Proses pengisian ini harus dijalankan sesuai ketentuan. Para Kepala Bidang Haji diminta memastikan semua langkah berjalan lancar dan transparan," tutup Nugraha dalam rapat kemenag...
Untuk diketahui dalam rapat tersebut dihadiri oleh Staf Khusus Menteri Agama, Sekretaris Ditjen PHU Arfi Hatim, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nugraha Stiawan, Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Akhmad Fauzin, para Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Provinsi, pimpinan asosiasi penyelenggara haji khusus, serta pimpinan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH).
Halaman Selanjutnya
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nugraha Stiawan, menjelaskan bahwa proses pengisian kuota dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari hingga 7 Februari 2025. Jika masih terdapat sisa kuota, pengisian akan dibuka kembali pada 17–21 Februari 2025. Pengisian tahap akhir, jika diperlukan, dijadwalkan pada 27–28 Februari 2025.