Denpasar, VIVA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) periode 2025–2030 Gugum Ridho Putra membidik suara anak muda sebagai persiapan berlaga pada Pemilihan Umum 2029.
"Sekarang demografi pemilih sudah berubah 70 persen itu milenial dan Gen Z dan mereka masa depan kepemimpinan politik," kata Gugum di sela Muktamar VI PBB di Denpasar, Bali, Rabu, 15 Januari 2025.
Politikus muda kelahiran 1988 itu mengatakan perlu juga ada perubahan kaderisasi, utamanya lebih banyak anak muda, salah satu yang akan menjadi fokus kepemimpinannya.
Pendiri Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra (tiga kiri) dan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan (tengah) berfoto bersama dengan sejumlah tokoh di sela pembukaan Muktamar VI PBB di Denpasar, Bali, Senin, 13 Januari 2025
Photo :
- ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Caranya adalah membuat program yang dapat menggaet anak muda dengan pengemasan yang berbeda dan sesuai tren anak mudaa asalkan nilai Islam yang dibangun para pendahulu Masyumi dapat diterima baik generasi muda.
"Masyumi itu inspirasi terbesar kami, tetapi era sudah jauh sekali. Sebagai realitas sejarah itu tidak bisa dilupakan, hanya pengemasan saja nanti," katanya.
Upaya menggaet generasi muda dilakukan agar partai dengan lambang bulan sabit dan bintang itu dapat meloloskan wakilnya di parlemen.
Tercatat, partai yang didirikan pada era reformasi 1998 itu sudah empat kali gagal meloloskan kadernya di parlemen karena regulasi ambang batas parlemen sejak Pemilu 2009, 2014, 2019, dan terakhir 2024.
Ilustrasi surat suara pemilu
Photo :
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang tidak bisa mendapatkan sedikitnya 4 persen suara sah nasional, tidak bisa mengonversinya menjadi kursi parlemen di Senayan, Jakarta.
Sebelumnya, pendiri PBB Yusril Ihza Mahenda mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan atau menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen diharapkan akan berdampak terhadap penghapusan ketentuan ambang atas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen.
Keputusan itu akan memberikan harapan baru kepada partai-partai politik berpeluang memiliki wakil rakyat di DPR RI.
"Ini paling tidak memberikan secercah harapan bagi partai-partai politik wabil khusus juga PBB," ucap Yusril yang juga Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan itu. (ant)
Halaman Selanjutnya
Upaya menggaet generasi muda dilakukan agar partai dengan lambang bulan sabit dan bintang itu dapat meloloskan wakilnya di parlemen.