KPK Sebut Kasus Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Sama dengan Harun Masiku

5 hours ago 1

Jumat, 22 November 2024 - 21:58 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi berupa pemberian fee proyek di Kalimantan Selatan (Kalsel) sampai saat ini masih diusut. Bahkan, KPK menyebut kasus yang diduga ada keterkaitannya dengan mantan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor alias Paman Birin tidak akan seperti kasus korupsi Harun Masiku.

Hal itu ditegaskan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardihka di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 22 November 2024.

Memang, sudah dua kali Paman Birin tak menghadiri panggilan KPK berkapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi fee proyek. Namun, Tessa memastikan kasus ini tidak akan seperti kasus Harun Masiku.

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengundurkan diri

"Tentunya pak Asep juga memastikan bahwa apa yang terjadi oleh saudara SN ini tidak sama sebagaimana HM yang sampai saat ini juga masih kita cari itu penyampaian beliau," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK.

KPK masih melakukan tindakan sesuai mekanisme yang ada, meskipun kini Paman Birin sudah tak menyandang status sebagai tersangka.

"Penyidik masih melalukan tindakan-tindakan yang sesuai dengan mekanisme aturan tentunya yang bersangkutan sudah tidak lagi berstatus tersangka tapi masih bisa dilakukan pemanggilan dan memiliki kewajiban untuk hadir sebagai saksi di dalam aturan yang berlaku," bebernya.

Tessa juga menjelaskan bahwa Paman Birin masih mendapatkan larangan agar tak bepergian ke luar negeri (LN). Lantas, KPK yakin Paman Birin tak bakal lari jauh dari panggilan KPK.

"Direktorat penyidikan sudah mengeluarkan surat pencegahan yang bersangkutan untuk keluar negeri," sebut dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejatinya menjadwalkan pemanggilan kepada mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin pada Jumat 22 November 2024. Namun begitu, sampai dengan saat ini masih belum ada indikasi kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Jadi untuk saksi saudara SN, sampai dengan hari ini, atau pada saat pertanyaan ini diajukan, yang bersangkutan belum terindikasi hadir maupun menyampaikan ketidak hadirannya," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 22 November.

Tessa menyebutkan bahwa dirinya mendapatkan informari dari penyidik pada Selasa 19 November 2024, menyatakan bahwa Paman Birin dijadwalkan pemanggilan hari ini. Dia juga tak mengetahui secara rinci kapan surat pemanggilan kepada Paman Birin dikirimkan oleh penyidik.

"Selasa kemarin saya diinfokan oleh penyidik dan sudah saya sampaikan pada saat doorstop ya, bahwa sodara SN terjadwal untuk hadir sebagai saksi, pada hari ini," bebernya.

Halaman Selanjutnya

Tessa juga menjelaskan bahwa Paman Birin masih mendapatkan larangan agar tak bepergian ke luar negeri (LN). Lantas, KPK yakin Paman Birin tak bakal lari jauh dari panggilan KPK.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |