KPK Telusuri Pembelian Rumah Rp4 Miliar Fadia Arafiq di Cibubur

4 hours ago 1

loading...

KPK menelusuri pembelian rumah Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (FAR). Hal itu dilakukan saat tim penyidik memeriksa Honggo Affandy sebagai saksi pada Selasa (26/5/2026). Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri pembelian rumah Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (FAR). Hal itu dilakukan saat tim penyidik memeriksa Honggo Affandy sebagai saksi pada Selasa (26/5/2026).

"Hari ini penyidik mendalami saksi dari pelaku usaha di sektor properti, di mana dalam pemeriksaan ini penyidik menelusuri berkaitan dengan aset rumah yang dibeli saudara FAR di Cibubur," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Baca juga: Terjaring OTT KPK, Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Hukum dan Birokrasi

Menurut dia, rumah senilai miliaran rupiah itu dibeli secara tunai saat Fadia masih menjabat bupati. Dalam pemeriksaan ini penyidik menelusuri sumber uang untuk pembelian aset tersebut.

"FAR diduga menggunakan perusahaannya untuk mendapatkan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, yang kemudian nanti kita akan lihat apakah dari hasil-hasil itulah kemudian FAR membeli sejumlah aset yang hari ini termasuk yang dilakukan klarifikasi pada pihak-pihak swasta," ungkap Budi.

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Penetapan ini setelah yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang pada Selasa (3/3/2026). Dalam operasi senyap tersebut, total 14 orang ditangkap di Semarang dan Pekalongan.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap saudari FAR," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/3/2026).

(jon)

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |