Selasa, 31 Maret 2026 - 09:12 WIB
VIVA – Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon (UNIFIL) pada Senin, 30 Maret 2026, mengonfirmasi dua penjaga perdamaiannya dari Indonesia tewas dan dua lainnya terluka setelah ledakan yang belum diketahui asalnya menghantam kendaraan mereka di Lebanon selatan.
Dalam pernyataan resminya, UNIFIL menyebut insiden terjadi di dekat Bani Hayyan, Lebanon selatan. Dua prajurit penjaga perdamaian tewas, satu mengalami luka parah, dan satu lainnya terluka.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Ini menjadi insiden fatal kedua yang melibatkan personel misi dalam 24 jam terakhir. UNIFIL menegaskan bahwa tidak seorang pun seharusnya kehilangan nyawa saat menjalankan tugas perdamaian.
"Dua penjaga perdamaian UNIFIL tewas secara tragis di Lebanon selatan hari ini, ketika ledakan yang tidak diketahui asalnya menghancurkan kendaraan mereka di dekat Bani Hayyan. Penjaga perdamaian ketiga mengalami luka parah, dan yang keempat juga terluka," bunyi pernyataan tersebut.
Ledakan terjadi ketika Indonesian Task Force Bravo (TFB) dengan dua kendaraan melakukan Escort/pengawalan kepada Spanyol, CSSU (Combat Support Service Unit) dengan total rangkaian kendaraan total sejumlah 6 kendaraan
Setibanyak di wilayah Bani Hayyan saat akan berbelok tiba-tiba ada ledakan yang terjadi pada kendaraan 1 yang ditumpangi kontingen Indonesia, sehingga mengakibatkan kerusakan parah dan korban jiwa. "Ini adalah insiden fatal kedua dalam 24 jam terakhir. Kami menegaskan kembali bahwa tidak seorang pun seharusnya meninggal saat melayani tujuan perdamaian,"
"Kami menyampaikan belasungkawa terdalam kami kepada keluarga, teman, dan kolega dari para penjaga perdamaian pemberani yang telah mengorbankan nyawa mereka demi perdamaian," tambah pernyataan itu.
Misi tersebut menyatakan penyelidikan telah diluncurkan untuk mengetahui penyebab ledakan serta berharap para korban luka dapat segera pulih.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
UNIFIL kembali menekankan pentingnya semua pihak mematuhi hukum internasional serta menjamin keselamatan dan keamanan personel dan properti PBB. Disebutkan pula bahwa serangan yang disengaja terhadap penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat hukum humaniter internasional dan melanggar kewajiban berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701, yang berpotensi dikategorikan sebagai kejahatan perang.
"Harga manusia dari konflik ini terlalu tinggi. Kekerasan, seperti yang telah kami katakan sebelumnya, harus diakhiri," lanjut pernyataan itu.
Halaman Selanjutnya
Insiden ini terjadi tak lama setelah seorang penjaga perdamaian PBB dari Indonesia dilaporkan tewas dan satu lainnya luka parah akibat proyektil yang menghantam posisi UNIFIL di dekat Adchit Al Qusayr, Lebanon selatan.

3 weeks ago
15



























