Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Klaim Kapolres Jaksel Diduga Terima Uang Rp400 Juta Terkait Kasus AKBP Bintoro

3 hours ago 1

Sabtu, 1 Februari 2025 - 11:56 WIB

Jakarta, VIVA – Kuasa Hukum anak bos Prodia, Romi Sihombing buka suara soal dugaan pemerasaan yang dilakukan oleh dua mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung. Dia mengklaim bahwa Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal diduga juga ikut menerima uang untuk membebaskan anak bos Prodia, Arif Nugroho dan Bayu Hartanto yang menjadi tersangka kasus pembunuhan.

Romi menjelaskan, dia ingin melakukan upaya keadilan. Dia menyebutkan, pihaknya bakal membongkar soal dugaan pemerasan yang diduga dilakukan dua mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Dia menyebutkan bahwa mulanya ada oknum pengacara yang melakukan pendekatan usai kasus pembunuhan AN dan BH diusut Polres Metro Jaksel. Setelah melakukan pendekatan dengan penegak hukum, lantas penegak hukum itu diduga meminta sejumlah uang.

Polres Metro Jakarta Selatan

Photo :

  • VIVA/Zendy Pradana

"Sehingga adalah kesepakatan-kesepakatan. tetapi pada akhirnya bahwa kesepakatan-kesepakatan itu merupakan akal bulus semua, karena prosesnya tetap lanjut," ujar Romi Sihombing kepada wartawan dikutip Sabtu, 1 Februari 2025.

Kemudian, uang kesepakatan itu, kata Romi, mengalir kepada empat penegak hukum di Polres Metro Jaksel. Saat ini keempatnya sudah dipatsus di Polda Metro Jaya.

Romi mengklaim bahwa ada sebuah pertemuan juga dengan Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Rahmat Idnal. Hal itu diketahui usai dia bertanya kepada sejumlah saksi.

"Menurut pengakuan dan bukti yang kami miliki, ya kita bicara alat bukti kan berarti ada keterangan saksi. Ada saksi-saksinya yang melihat ada pertemuan (dengan Kapolres Jaksel)," katanya.

"Di dalam pertemuan itu ada pengakuan bahwa pimpinan ini sudah menerima sejumlah uang," ujarnya.

Romi menduga bahwa ada aliran uang yang mengalir ke Kombes Ade Rahmat. Dugaan aliran uang itu, menurut Romi, karena diduga ada pecah kongsi sehingga pimpinan Polres Metro Jaksel juga ingin mendapatkan uang.

"Jadi begini, mencuatnya proses penegakan hukum ini, patut diduga terjadinya pecah kongsi. Adanya kecemburuan karena pembagian yang tidak merata sehingga perkara yang selama ini kita anggap disimpan, muncul kembali setelah pertemuan antara klien kami dengan Kapolres," ujarnya.

Romi menyebutkan bahwa dugaan aliran dana yang diterima Ade Rahmat sebanyak Rp400 juta. "Mengakui (terima uang). Menurut keterangan dan pernyataan klien kami, bersama saksi-saksi, mendengarkan bahwa ada pengakuan menerima," kata Romi.

"Kalau hasil pengakuan klien kami  sekitar Rp400 juta," ujarnya melanjutkan.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal buka suara usai ada dugaan penerimaan uang Rp5 miliar kepada mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro. Dia menyebutkan, tidak mengetahui dugaan pemerasan Bintoro kepada dua tersangka kasus pembunuhan di sebuah hotel kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kombes Ade Rahmat mengaku janggal karena saat itu Bintoro menangani kasus tersebut sangat lama. Padahal, dia kerap mengingatkan saat apel Polres Metro Jakarta Selatan.

"Saya tidak mengetahui, cuma aneh penanganan perkara sangat lama. Sudah sering saya ingatkan saat anev berkali-kali," ujar Ade Rahmat Idnal saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 27 Januari 2025.

Ade menjelaskan bahwa saat ini kasus pembunuhannya sudah rampung atau P21 dan pihaknya sudah menyerahkan sejumlah bukti kasus tersebut kepada Kejaksaan Negeri.

Kasus tersebut bisa rampung ketika Bintoro dimutasi ke Polda Metro Jaya dan digantikan posisinya oleh AKBP Gogo Galesung.

"Kasus sudah P21 dan tahap dua di limpah tersangka dan BB ke kejaksaan," kata Ade Rahmat.

"Setelah masuk Kasat baru (AKBP) Gogo, saya perintahkan agar segera dipercepat sampai P21 dan tahap dua,” ujarnya. 

Halaman Selanjutnya

"Menurut pengakuan dan bukti yang kami miliki, ya kita bicara alat bukti kan berarti ada keterangan saksi. Ada saksi-saksinya yang melihat ada pertemuan (dengan Kapolres Jaksel)," katanya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |