Jakarta, VIVA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem Rudianto Lallo meminta agar Aipda Robig Zaenudin menjalani tes kejiwaan buntut aksi penembakan yang dilakukan terhadap siswa SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy.
Hal itu disampaikan Rudianto dalam rapat dengar pendapat bersama jajaran Polrestabes Semarang di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.
Rudi juga meminta agar penggunaan senjata api di lingkungan kepolisian perlu dievaluasi. Ia memastikan akan membahasnya dalam rapat kerja dengan jajaran Mabes Polri.
Polda Jateng ekshumasi makam pelajar SMK di Semarang korban penembakan polisi
"Mungkin evaluasi penggunaan senjata api khususnya di jajaran Polrestabes Semarang. Kalau perlu anak buah bapak di Semarang itu dites kejiwaan," kata Rudi.
Rudi pun mendorong agar peristiwa penembakan tersebut direka ulang atau rekonstruksi.
"Pelaku ditindak tegas. Ada sidang kode etik setelah pulang (dari sini) bapak-bapak sidang etik, setelah itu mungkin dibawa ke pengadilan diproses hukum, ditindak," ungkapnya.
Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Aris Supriyono, dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, mengungkap motif di balik kasus penembakan yang dilakukan Aipda Robig Zaenudin terhadap Gamma Ryzkinata Oktafandy hingga meninggal dunia. Aris menyebut, penembakan itu tidak terkait dengan peristiwa pembubaran tawuran.
"Penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi," kata Aris di ruang rapat Komisi III.
Dia menjelaskan, peristiwa ini berawal saat Aipda Robig pulang dari kantor. Di tengah jalan, kendaraan yang ditumpanginya itu dikejar oleh tiga kendaraan lain.
"Kemudian, motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya, terduga pelanggar jadi kena pepet. Akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
"Pelaku ditindak tegas. Ada sidang kode etik setelah pulang (dari sini) bapak-bapak sidang etik, setelah itu mungkin dibawa ke pengadilan diproses hukum, ditindak," ungkapnya.