Legislator PDIP ke Kapolrestabes Semarang: Jangan Pasang Badan demi Lindungi Anggota!

1 day ago 1

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:30 WIB

Jakarta, VIVA – Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta mengingatkan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar agar tidak pasang badan untuk melindungi anggotanya yang terlibat kasus pidana. Dalam hal ini, Aipda Robig yang diduga menembak Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO), 17, siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah.

"Khusus kepada pak Kapolrestabes yang saya dengar reputasinya bagus, karena itu saya berharga untuk menyampaikan saran. Pak! Jangan pasang badan melindungi anggota dalam kasus ini, pak! Cintai kepolisian dengan bertindak tegas. Kalau dia salah katakan kesalahan," kata Wayan Sudirta dalam RDP Komisi III DPR bersama Kapolrestabes Semarang di gedung DPR RI, Selasa, 3 Desember 2024.

Politikus PDIP itu juga menagih komitmen Kapolrestabes Semarang, dalam upaya menyelesaikan kasus penembakan warga sipil yang melibatkan anggotanya. 

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta

"Kalau di Sumatera Barat sudah ada persidangan dan dipecat, lalu di Semarang bapak sudah melakukan apa? Dan akan mau melakukan apa? Satu tujuannya agar masyarakat aman, masyarakat tenang, polisi masih boleh pegang senjata, tapi tidak boleh mengarahkan senjatanya ke maasyarakat," ujar Wayan

"Aapa yang bapak akan lakukan agar kejadian ini tidak terulang? Sebenarnya kami ingin menagih janji, sejenis komitmen, bisakah dipastikan mulai besok tidak ada lagi penembakan oleh polisi, karena SOPnya sudah ada, dan dimana letak kelemahan SOP itu, kok polisi masih bisa nembak kawan, nembak masyaarakat?" sambungnya

Sebelumnya, Wayan Sudirta meminta Polri untuk membuktikan bahwa anggotanya masih layak untuk memegang senjata api untuk digunakan sebaik-baiknya tanpa justru membahayakan rakyat.

Hal ini, kata Sudirta perlu penegasan, karena berbagai kalangan pun mulai menyoroti terkait penggunaan senjata api oleh Polri karena kasus-kasus yang sebelumnya terjadi, mulai dari polisi tembak polisi di Solok Selatan hingga polisi tembak siswa SMK di Semarang.
 
Menurutnya, polisi sesungguhnya tidak memerlukan senjata api kecuali untuk menangani kejahatan sekelas terorisme dan kejahatan besar lainnya. Penggunaan senjata api itu, kata dia, juga harus disertai dengan izin dan ketentuan pengembalian.
 
"Melihat bayang-bayang ini, maka mulailah jika polisi itu masih boleh pegang senjata, gunakan secara baik, jangan digunakan untuk menghadapi rakyat," kata Sudirta 
 
Ia menerangkan ada beberapa kajian bahwa polisi di beberapa negara maju hanya cukup bermodalkan pentungan. Dengan kajian itu, menurutnya polisi di Indonesia pun akan mengarah kepada hal tersebut.
 
Selain itu, dia pun mengingatkan bahwa polisi merupakan unsur sipil yang bertugas untuk melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, hingga menegakkan hukum. Menurut dia, polisi pun berbeda dengan tentara yang bersifat kombatan tempur.

Ilustrasi. DPR RI akan menggelar rapat paripurna DPR RI

Legislator Nasdem Sarankan Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang Dites Kejiwaan

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem meminta agar Aipda Robig Zaenudin menjalani tes kejiwaan buntut aksi penembakan yang dilakukan terhadap siswa SMKN 4 Semarang.

img_title

VIVA.co.id

3 Desember 2024

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |