Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut PPSU Tangani Aduan Warga Pakai AI

3 hours ago 4

Selasa, 7 April 2026 - 14:43 WIB

Jakarta, VIVA – Lurah Kalisari Siti Nurhasanah dinonaktifkan sementara imbas kasus Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengunggah foto hasil kecerdasan buatan (AI) dalam laporan penanganan parkir liar di aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

"Ya (Lurah Kalisari dinonaktifkan), lagi proses. Nanti di Inspektorat," kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin di Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa, 7 April 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Proses penonaktifan sementara tersebut sambil menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat.

Munjirin menjelaskan, keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pelayanan publik, khususnya dalam pelaporan berbasis aplikasi yang menjadi sarana aduan masyarakat.

Meski demikian, Munjirin belum dapat memastikan berapa lama masa penonaktifan tersebut akan berlangsung.

Dia menegaskan bahwa seluruh keputusan akan bergantung pada hasil pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh Inspektorat.

"Untuk berapa lama dinonaktifkan, nanti kita lihat hasil pemeriksaan Inspektorat," ucap Munjirin.

Selain lurah, penanganan terhadap petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang terlibat dalam unggahan tersebut juga tengah diproses.

Munjirin menyebut, tindak lanjut terhadap PPSU akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang sama.

"Proses PPSU-nya nanti dari lurahnya kita, dari hasil pemeriksaan Inspektorat nanti hasilnya seperti apa, kita tindak lanjuti," ujar Munjirin.

Saat ini PPSU yang bersangkutan telah dikenakan sanksi awal berupa Surat Peringatan (SP) 1 sebagai bagian dari pembinaan disiplin.

Pemerintah Kota Jakarta Timur menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan transparansi dan akurasi laporan pelayanan publik.

Pemeriksaan oleh Inspektorat diharapkan dapat mengungkap secara jelas duduk perkara serta menentukan sanksi yang tepat bagi pihak-pihak yang terlibat.

Ke depan, Pemkot Jakarta Timur juga akan memperketat pengawasan terhadap penggunaan aplikasi JAKI guna memastikan setiap laporan yang disampaikan benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Lurah Kalisari Siti Nurhasanah membenarkan dirinya telah dinonaktifkan sementara waktu dari jabatannya hari ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iya pak (benar dinonaktifkan)," singkat Siti saat dikonfirmasi terpisah.

Siti belum mengetahui sampai kapan dirinya dinonaktifin dari jabatannya sebagai Lurah Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Halaman Selanjutnya

"Saya belum tahu perkembangannya seperti apa," ucap Siti. (Ant)

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |