Jakarta, VIVA – Polda Banten menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh seorang dosen oleh mahasiswanya di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta)
Kekerasan seksual yang dialami oleh korban yakni direkam secara diam-diam oleh pelaku saat berada di kamar mandi.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 1 April 2026, dengan terlapor berinisial MZ, dan laporannya kami terima pada Jumat, 2 April 2026," ujar Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea melalui keterangan tertulis, Senin 6 April 2026.
Pelaku yang diketahui berinisial MZ itu dilaporkan dengan sangkaan Pasal 14 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Saat ini, penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten telah melakukan langkah awal berupa pemeriksaan terhadap pelapor berinisial LK guna mendalami kronologi kejadian," jelasnya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya, satu lembar kwitansi visum, satu unit handphone samsung milik pelaku.
Lalu satu buah flashdisk berisi rekaman video korban sedang di kamar mandi, sehelai kerudung, sehelai baju, dan sehelai celana.
Polisi juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada serta menjaga keamanan, khususnya di lingkungan fasilitas umum.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Selain itu, masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana melalui Call Center 110.
tvOnenews/Aldi Herlanda
Jenderal TNI Sebut Gen Z Kontribusi Bangun Bangsa Saat Kunjungi Perusahaan Game Ini
Unhan mengungkap alasan pihaknya memilih Marketplace game asal Indonesia, VCGamers, sebagai tujuan kunjungan civitas akademik Program Studi Manajemen Pertahanan.
VIVA.co.id
1 April 2026

2 hours ago
1











