Menhaj: WNI yang Nekat ke Saudi Tanpa Visa Haji Tak Bisa Ikut Berhaji

3 days ago 8

Rabu, 22 April 2026 - 17:16 WIB

Jakarta, VIVA Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menegaskan Warga Negara Indonesia (WNI) yang nekat berangkat ke Tanah Suci dan tidak memiliki visa haji, tak akan bisa ikut berhaji mengingat ada pemeriksaan ketat dari otoritas Arab Saudi.

“Kalau itu memang karena mereka tidak menggunakan visa haji. Dan saya yakin kalau toh mereka lolos ke sana (Saudi), tidak akan bisa menjalankan ibadah haji,” ujar Menhaj Irfan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan Menhaj itu menanggapi ada 13 WNI yang dicegah oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimpas) karena diduga akan berangkat ke Tanah Suci secara non-prosedural atau tidak menggunakan visa haji.

Menhaj Irfan menegaskan penggunaan visa haji merupakan syarat utama bagi jemaah untuk dapat melaksanakan ibadah haji secara resmi di Arab Saudi. Selain visa haji tidak diperkenankan masuk ke wilayah Tanah Suci.

Pemerintah, kata dia, terus mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jalur non-prosedural atau selain visa haji untuk berangkat ke Tanah Suci, karena berisiko pada keselamatan, tidak dapat mengikuti rangkaian ibadah, dan melanggar ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Kemenimipas memperketat pengawasan di bandara sebagai langkah preventif (pencegahan) terhadap praktik haji ilegal atau keberangkatan calon jamaah haji non-prosedural.

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenimipas Hendarsam Marantoko mengatakan seluruh petugas imigrasi di bandara embarkasi dan debarkasi telah disiagakan untuk memberikan pelayanan optimal bagi para calon jamaah haji Indonesia.

"Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran di setiap bandara embarkasi untuk memberikan layanan terbaik bagi calon jamaah haji kita. Kami juga berkomitmen penuh memperketat pengawasan terhadap calon jamaah haji non-prosedural," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyebut kesiapan layanan imigrasi mencakup 14 bandara embarkasi utama, mulai dari Bandara Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh) hingga Bandara Yogyakarta (YIA).

Sebelumnya Menhaj Irfan bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melepas keberangkatan jamaah calon haji Embarkasi Banten Kelompok Terbang 1 (JKB 01) yang berjumlah 391 orang. (Ant)

Polisi Arab Saudi sedang melakukan razia.  (Foto ilustrasi).

Arab Saudi Peringatkan Jangan Coba-coba Berhaji dengan Visa Turis, Sanksi Berat Menanti

Arab Saudi melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengawasan ketat menjelang musim Haji tahun 2026, dengan larangan menunaikan ibadah haji dengan menggunakan visa turis

img_title

VIVA.co.id

22 April 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |