Menko Polkam Sebut Sudah Tandai Perusahaan yang Langgar Aturan Pertanahan, Kini Didalami

4 hours ago 2

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:04 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan mengatakan sudah menandai perusahaan yang diduga melanggar aturan pertanahan. Kini, perusahaan tersebut sedang didalami. 

“Sedang dilakukan pendalaman dan pematangan,” kata Budi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2025.

Hal itu ditegaskan Budi Gunawan menyusul arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam sidang kabinet paripurna. Budi mengatakan, Prabowo menargetkan agar negara tidak rugi akibat tindakan oknum maupun perusahaan yang melanggar aturan.

“Terutama untuk devisa negara, semuanya untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, banyak program-program kesejahteraan masyarakat yang beliau inginkan bisa jalan,” ujarnya.

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Budi Gunawan

Photo :

  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Ancaman Prabowo ke Perusahaan Nakal

Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan akan menindak perusahaan-perusahaan yang nakal terkait aturan pertanahan dan hutan. Arahan terkait penindakan itu juga sudah disampaikan Prabowo ke para penegak hukum.

"Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum, Jaksa Agung, BPKP, Kapolri dan Panglima TNI untuk menegakkan hukum dan aturan khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan," kata Prabowo saat memimpin sidang kabinet paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2025.

Prabowo mengatakan, perusahaan-perusahaan tersebut harus mematuhi ketentuan yang ditetapkan. Dia menekankan, tak ada perlakuan khusus bagi perusahaan tersebut.

Prabowo bahkan mengancam untuk mencabut izin perusahaan-perusahaan yang nakal terkait tanah dan hutan tersebut. Terlebih, jika yang dilanggar perusahaan tersebut merupakan hutan lindung. 

"Bagi mereka yang sudah diberi kesempatan berkali-kali untuk menyelesaikan kewajibannya dan tidak melakukan ya pemerintah akan melaksanakan kewajibannya mencabut izin dan menguasai kembali lahan-lahan tersebut, apalagi lahan-lahan itu adalah hutan lindung dan sebagainya. Jadi ini juga langkah yang akan kita laksanakan," ujar Prabowo.

Halaman Selanjutnya

"Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum, Jaksa Agung, BPKP, Kapolri dan Panglima TNI untuk menegakkan hukum dan aturan khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan," kata Prabowo saat memimpin sidang kabinet paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2025.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |